SimadaNews.com-Wakil Ketua DPRD Simalungun Rospita Sitorus, berang atas tragedi kematian Sugianto alias Ali (50) yang meninggal saat mengerjakan proyek pembangunan gapura milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Simalungun di Panatapan, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (22/11).
Sugianto merupakan warga Jalan Sibatubatu Kota Siantar, meninggal karena tersengat listrik saat bekerja menaikkan semen bangunan menggunakan besi bulat, namun naas, besi menyentuh kabel telanjang bertegangan tinggi dan tak lama kemudian Sugianto meninggal dunia saat masih dalam perjalanan menuju RSUD Parapat.
Atas peristiwa ini, Rospita Sitorus menyesalkan ketidak transparanan proyek tersebut. Apalagi saat dikonfirmasi wartawan kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Pahala Sinaga yang mengaku tidak mengetahui siapa pemilik proyek gapura tersebut.
“Keluarga korban harus mendapatkan hak haknya, jangan sampai pihak keluarga tidak mendapatkan santunan atas kematian Sugianto. Jadi tolonglah kepada siapapun penanggungjawab kegiatan ini agar menyelesaikan segala sesuatu tanggungjawab terhadap korban dan keluarganya dengan sebaik mungkin,” tegas Rospita.
Terkait proyek pembangunan gapura tersebut, Rospita menyesalkan tidak adanya plank proyek di lokasi. Pasalnya, saat ada peristiwa naas seperti yang menimpa Sugianto, tidak akan kesulitan untuk mengkawal kasusnya.
“Plank proyek wajib ada di setiap pembangunan fisik apapun, sehingga tidak menjadi proyek siluman. Dikaitkan dengan peristiwa yang menimpa Sugianto ini, publik bisa tau pertanggungjawabannya kepada siapa,” papar Rospita
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Simalungun, Pahala Sinaga saat dikonfirmasi terkait keberadaan proyek rehabilitasi Gapura menyangkal proyek tersebut berada di bawah naungan Disbudpar Simalungun.
“Itu bukan proyek dari Disbudpar tapi informasinya bantuan dari salah satu Bank,” ungkap Pahala Sinaga saat dihubungi telepon selulernya, Senin (26/11).
Jawaban Pahala berbanding terbalik dengan pengakuan salah seorang pekerja teman Sugianto bernama Yono. Kepada wartawan Yono mengaku bahwa proyek gapura yang saat ini mereka kerjakan merupakan proyek dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Simalungun.
” Kami kerja di sini atas suruhan Dinas Pariwisata. Dan selama pengejaan proyek ini kami tinggal sementara di kantor Dinas Pariwisata di Pantai Bebas Parapat,” jelas Yono.
Yono juga menceritakan kronologi kematian Sugianto dikarekanan tersengat jaringan listrik tegangan tinggi.
“Awalnya bapak itu menaikan material ke atas dengan pengait besi bulat. Tiba tiba besi kena kabel listrik tegangan tinggi. Korban langsung kesetrum dan pingsan di atas. Kita lalu turunkan dan segera dibawa ke RSUD Parapat. Namun bapak meninggal sebelum tiba di Rumah Sakit,” papar Yono.
Amatan di lapangan, para pekerja sempat berhenti sementara pasca kamatian Sugianto. Mereka baru kembali bekerja pada, Rabu (28/11). (ana/snc)