SimadaNews.com-Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) melalui Kementerian Pertanian dan Perikanannya menyampaikan bahwa Timor Leste siap menambah impor produk peternakan dari Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Domingos Gusmao, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan RDTL dalam Exit Meeting Import Risk Analysis (IRA) di Denpasar.
“RDTL selalu terbuka untuk produk peternakan Indonesia selama produk-produk tersebut memenuhi kualitas yang telah ditetapkan. Kami tidak ada diskriminasi terkait pemilihan perusahaan yang dapat ekspor ke RDTL, semuanya tergantung kualitas produk peternakan perusahaan tersebut,” jelas Gusmao.
Pada pertemuan tersebut, delegasi kedua negara sepakat bahwa hubungan dua negara yg bertetangga dekat ini harus terus ditingkatkan, khususnya dibidang pertanian dan peternakan yang telah memiliki dasar kerjasama berupa MoU antara kedua Menteri Pertanian dari Technical Agreement (TA) antara dua Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) dari dua negara.
Berdasarkan hasil IRA dan check list, Tim RDTL dapat menyimpulkan bahwa perusahaan yang dinilai dan produk-produk peternakan PT. Japfa Comfeed sudah memenuhi standar untuk dapat diimpor ke Timor Leste.
“Tim IRA RDTL telah menggunakan standar dan check list yang sesuai dengan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) untuk pelaksanaan IRA ini, dan dapat kami simpulkan bahwa produk peternakan yang kami nilai sudah memenuhi kualitas dengan standar internasional,” tambah Gusmao.
Import Risk Analisis oleh tim IRA RDTL dilakukan untuk unit usaha breeding farm, hatchery, rumah potong ayam, dan pabrik pakan ternak PT. Japfa Comfeed Indonesia selama hampir satu minggu dimulai sejak tanggal 8 sampai dengan 12 April 2019 dengan mengunjungi berbagai lokasi di Surabaya dan Bali.
Lebih lanjut Gusmao menjelaskan bahwa keputusan final dari Pemerintahan RDTL hanya memerlukan waktu lebih kurang dua minggu, dan Dirjen PKH RDTL akan menyampaikan hasil final IRA secara resmi kepada Dirjen PKH Indonesia. Selanjutnya PT. Japfa Comfeed dan importir di RDTL dapat segera menindaklanjuti proses ekspor-impornya.
Hasil IRA tim RDTL ini disambut baik oleh I Ketut Diarmita, Dirjen PKH, Kementan RI. Ketut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong berbagai produk peternakan Indonesia go internasional.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia untuk produk peternakan ke Timor Leste mencapai USD 9,5 juta pada tahun 2018. Nilai ekspor tersebut masih dapat berkembang dengan diversifikasi produk yang diekspor dan meningkatnya minat serta kepercayaan RDTL terhadap produk peternakan Indonesia,” ungkap Ketut.
Kementan akan terus meningkatkan nilai ekspor tersebut menurut Ketut, yakni dengan menjamin kualitas dan keamanan produk peternakan yang di ekspor.
“Semua komoditas unggas dan produk unggas yang diekspor ke Timor Leste berasal dari unit peternakan unggas yang telah mendapatkan Sertifikat Kompartemen Bebas AI dari Kementerian Pertanian, dan untuk komoditas daging ayam beku berasal dari Rumah Potong Hewan Ayam yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV)”, tukas Ketut. Disamping itu, Ketut juga menyatakan komitmen Indonesia untuk ikut berkontribusi dalam penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal bagi RDTL.
Sementara itu Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Produk Peternakan menyampaikan apresiasi kepada tim IRA RDTL yang telah bekerja secara profesional dan berharap hasil IRA yang baik ini dapat segera direalisasikan dalam bentuk ekspor produk peternakan ke Timor Leste dalam waktu dekat.
“Ekspor produk peternakan ke Timor Leste ini nantinya akan menambah jenis dan jumlah produk peternakan yang kita ekspor ke sana. Kita harapkan akses pasar ini akan membuka juga akses pasar produk peternakan ke negara-negara lain,” tambah Fini.
Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan, Kementan menambahkan bahwa saat ini Indonesia dengan adanya implementasi Sistem Kompartementalisasi bebas AI sebagaimana telah diatur dalam Permentan No. 28/ 2008 tentang Kompartementalisasi dan Zoning, serta Permentan No. 381/ 2005 tentang sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner, telah mengikuti standar internasional dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) maupun CODEX Alimentarius, sehingga produk yang dihasilkan dipastikan aman dikonsumsi.
Pada kesempatan exit meeting ini Direktur Animal Health & Laboratory Services PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Teguh Y. Prayitno menyampaikan bahwa selain produk terkait perunggasan, perusahaannya juga mempunyai produk dairy (persusuan), pakan ternak, aquaculture serta beberapa bidang bisnis lainnya.
“Kami akan siap menyuplai Timor Leste dengan produk-produk yang berkualitas, dan memenuhi standar internasional,” papar Teguh.