SimadaNews.com-Anggaran biaya perawatan Radio Tobasa FM milik Pemkab Toba sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 mulai dipertanyakan.
Pasalnya, radio tersebut selama bertahun-tahun diduga hanya dijadikan sebagai wadah menampung anggaran dan tidak mendapatkan perawatan maksimal sesuai jumlah anggaran yang telah dianggarkan.
Radio Tobasa FM dengan Frekuensi 100,7 FM selama bertahun tahun tidak berfungsi maksimal dan hanya dapat menjangkau Kota Balige. Ketika dicoba diputar di luar Kota Balige, suara tidak terdengar jelas.
Mirisnya, Bupati Toba Darwin Siagian dan Wakil Bupati Toba Hulman Sitorus justru menggunakan radio swasta untuk mensosialisasikan program Pemkab Toba dan Gugus Tugas dalam percepatan penanganan Covid-19.
Talk show berdurasi dua jam yang disiarkan di Radio Swasta tersebut menjadi pertanyaan besar, akan buruknya kualitas dan mutu penyiaran di Radio Tobasa FM tersebut.
Kadis Kominfo Toba Lalo Simanjuntak ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 17 Juni 2020, terkait perawatan Radio Tobasa FM, mengaku telah melakukan perbaikan frekuensi radio sejak tiga minggu lalu.
“Radio Tobasa FM kini sudah bisa menjangkau daerah yang lebih luas bahkan sampai ke Samosir, karena baru selesai kita perbaiki,” aku Lalo.
Program Talk Show dengan pembicara orang nomor satu dan nomor dua di Toba yang disiarkan di radio swasta tersebut, kabarnya membuat Kadis Kominfo Toba Lalo Simanjuntak kebakaran jenggot dan buru buru melakukan perbaikan frekuensi radionya.
Ketika ditanyakan kenapa Bupati Toba memilih mengisi program Talk Show di radio swasta, Lalo dengan tegas menjawab bahwa Bupati dan Wakil Bupati hanya hadir sebagai nara sumber atas undangan pihak radio.
“Kenapa Bupati Talk Show di radio swasta, itu karena mereka diundang sebagai pembicara di radio tersebut dan itu sah-sah saja. Namanya diundang, ya mereka bersedia hadir. Saya rasa itu saja,” ucap Lalo.
Ketika dipertanyakan berapa jumlah biaya perawatan Radio Tobasa FM mulai tahun 2018, 2019 dan 2020, Lalo Simanjuntak, mengaku hanya bendahara yang mengetahui jumlah anggaran tersebut.
“Itu bendahara yang tahu, tunggu saja ya, bendahara belum masuk kantor,” ujar Lalo yang saat itu jam sudah menunjukkan pukul 09.30 WIB.
Sekira pukul 10.20 akhirnya Bendahara Kominfo, Uli Siahaan baru masuk kantor. Sayangnya, bendahara yang dimaksud juga tak berkenan memberikan data dengan alasan harus terlebih dahulu memasukkan surat secara resmi kepada kominfo.
“Masukkan dulu suratnya secara resmi baru nanti kita berikan datanya,” ujar Uli Siahaan.
Sebelumnya, wartawan hanya meminta jumlah anggaran biaya perawatan. Alasan Kadis dan bendahara terkesan mempersulit kinerja wartawan dan memperkuat dugaan adanya penyelewenangan anggaran di dinas tersebut. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post