Simada News
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Jagad Raya
Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Mei 2024 | 21:47 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria (33), dengan menggunakan gunting hingga menyebabkan kematian.  Motif di balik pembunuhan ini ternyata terkait dengan perselisihan terkait pengaturan lalu lintas.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alex Piliang, menjelaskan bahwa korban dan pelaku merupakan sosok yang biasa disebut sebagai “Pak Ogah”, yaitu orang yang berperan dalam mengatur lalu lintas di suatu persimpangan. Permasalahan terjadi antara keduanya karena ketidaksepakatan terkait tugas tersebut.

“Pemicu dari peristiwa ini adalah ketidaksepakatan antara abang dan adik terkait pengaturan lalu lintas,” ujar Alex pada Senin, 6 Mei 2024.

Alex mengungkapkan bahwa pertengkaran antara abang dan adik itu terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pelaku sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan RS Hermina. Namun, ketika korban datang dan meminta pelaku pergi dari lokasi tersebut karena ingin mengambil alih tugas pengaturan lalu lintas, perdebatan pun terjadi.

Pelaku menolak permintaan korban dengan alasan baru saja datang dan belum menerima bayaran. Perselisihan pun meningkat, dan akhirnya korban mengambil pisau dari penjual bubur ayam untuk menyerang pelaku. Meskipun pelaku berhasil menghindar, dia kemudian pergi ke sebuah warung bakso, mengambil gunting, dan menusuk korban di bagian leher.

Korban segera dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan pertolongan medis, sedangkan pelaku melarikan diri. Setelah mengetahui bahwa korban meninggal, pelaku kemudian melarikan diri ke luar kota, mengunjungi beberapa tempat sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu, 4 Mei 2024.

“Pelaku kemudian mendatangi kantor polisi di Kota Bogor dan mengaku telah membunuh abangnya. Kami kemudian berkoordinasi dan menjemput pelaku, dan saat ini dia sudah berada di Kota Medan,” tambahnya.

Alex menegaskan bahwa Gilang bisa dihadapkan pada hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 338 KUHP sebagai delik primer, atau Pasal 351 Ayat 3 sebagai delik subsider dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Gilang Prasetya mengaku menyerahkan diri karena teringat akan ibunya.

“Demi ibuku tercinta, aku menyerahkan diri. Aku terus terbayang wajahnya dan juga keponakan yang aku sayangi,” kata Gilang saat diwawancarai di Polsek Helvetia pada Senin, 6 Mei 2024.

Gilang menjelaskan bahwa pertengkaran antara dia dan abang tirinya dipicu oleh ketidaksetujuan abangnya untuk bergantian dalam mengatur lalu lintas di depan RS Hermina, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurutnya, abangnya telah mengatur lalu lintas sejak siang, sementara dia hanya meminta untuk mengambil alih tugas itu pada malam hari.

“Kami bertengkar karena urusan pengaturan lalu lintas. Saya baru saja mengatur, sedangkan dia sudah melakukannya sejak siang hingga malam. Dari situ, dia bisa menghasilkan Rp 300 ribu sehari,” jelasnya.

Gilang menegaskan bahwa dia tidak berniat membunuh abangnya, tetapi sayangnya gunting yang digunakannya mengenai leher korban, menyebabkan kematian.

“Tidak ada niat untuk menusuk, hanya saja secara tidak sengaja terluka di lehernya. Saya merasa menyesal,” ujarnya. (snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Perpres Publisher Rights Dinilai Ancaman Terhadap Industri dan Kebebasan Pers

30/04/2024

SimadaNews.com-Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal...

Berita Terbaru

News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba