slot thailand
slot gacor
Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…” – Simada News
Simada News
Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Jagad Raya
Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Mei 2024 | 21:47 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria (33), dengan menggunakan gunting hingga menyebabkan kematian.  Motif di balik pembunuhan ini ternyata terkait dengan perselisihan terkait pengaturan lalu lintas.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alex Piliang, menjelaskan bahwa korban dan pelaku merupakan sosok yang biasa disebut sebagai “Pak Ogah”, yaitu orang yang berperan dalam mengatur lalu lintas di suatu persimpangan. Permasalahan terjadi antara keduanya karena ketidaksepakatan terkait tugas tersebut.

“Pemicu dari peristiwa ini adalah ketidaksepakatan antara abang dan adik terkait pengaturan lalu lintas,” ujar Alex pada Senin, 6 Mei 2024.

Alex mengungkapkan bahwa pertengkaran antara abang dan adik itu terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pelaku sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan RS Hermina. Namun, ketika korban datang dan meminta pelaku pergi dari lokasi tersebut karena ingin mengambil alih tugas pengaturan lalu lintas, perdebatan pun terjadi.

Pelaku menolak permintaan korban dengan alasan baru saja datang dan belum menerima bayaran. Perselisihan pun meningkat, dan akhirnya korban mengambil pisau dari penjual bubur ayam untuk menyerang pelaku. Meskipun pelaku berhasil menghindar, dia kemudian pergi ke sebuah warung bakso, mengambil gunting, dan menusuk korban di bagian leher.

Korban segera dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan pertolongan medis, sedangkan pelaku melarikan diri. Setelah mengetahui bahwa korban meninggal, pelaku kemudian melarikan diri ke luar kota, mengunjungi beberapa tempat sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu, 4 Mei 2024.

“Pelaku kemudian mendatangi kantor polisi di Kota Bogor dan mengaku telah membunuh abangnya. Kami kemudian berkoordinasi dan menjemput pelaku, dan saat ini dia sudah berada di Kota Medan,” tambahnya.

Alex menegaskan bahwa Gilang bisa dihadapkan pada hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 338 KUHP sebagai delik primer, atau Pasal 351 Ayat 3 sebagai delik subsider dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Gilang Prasetya mengaku menyerahkan diri karena teringat akan ibunya.

“Demi ibuku tercinta, aku menyerahkan diri. Aku terus terbayang wajahnya dan juga keponakan yang aku sayangi,” kata Gilang saat diwawancarai di Polsek Helvetia pada Senin, 6 Mei 2024.

Gilang menjelaskan bahwa pertengkaran antara dia dan abang tirinya dipicu oleh ketidaksetujuan abangnya untuk bergantian dalam mengatur lalu lintas di depan RS Hermina, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurutnya, abangnya telah mengatur lalu lintas sejak siang, sementara dia hanya meminta untuk mengambil alih tugas itu pada malam hari.

“Kami bertengkar karena urusan pengaturan lalu lintas. Saya baru saja mengatur, sedangkan dia sudah melakukannya sejak siang hingga malam. Dari situ, dia bisa menghasilkan Rp 300 ribu sehari,” jelasnya.

Gilang menegaskan bahwa dia tidak berniat membunuh abangnya, tetapi sayangnya gunting yang digunakannya mengenai leher korban, menyebabkan kematian.

“Tidak ada niat untuk menusuk, hanya saja secara tidak sengaja terluka di lehernya. Saya merasa menyesal,” ujarnya. (snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Perpres Publisher Rights Dinilai Ancaman Terhadap Industri dan Kebebasan Pers

30/04/2024

SimadaNews.com-Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal...

Berita Terbaru

News

Hadiri Kuliah Umum di USI, Wamen HAM: Mahasiswa Jangan Takut Bersikap Kritis

17 Mei 2025 | 00:19 WIB
News

Tutup Buku Tahun 2024, Perumda Tirta Uli Laba Rp2,47 Miliar, Pemko Pematangsiantar Terima Deviden Rp1 Miliar

16 Mei 2025 | 20:47 WIB
News

Satpol PP Hentikan Pemasangan Kabel Fiber Optic di Jalan Mawar Kelurahan Simarito

16 Mei 2025 | 19:39 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja Rentan

16 Mei 2025 | 18:53 WIB
News

Wisuda UHNP: Lulusan Diminta Siap Hadapi Era AI dan Transformasi Global

16 Mei 2025 | 12:26 WIB
News

Indibiz Hadirkan Promo Spesial Hari Pendidikan Nasional untuk Mempermudah Digitalisasi Sekolah

16 Mei 2025 | 11:48 WIB
News

Adikara Hutajulu Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Toba soal Kontribusi PT TPL terhadap Masyarakat

16 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Sudah Empat Tersangka, Kejari Pematangsiantar Tahan Pengawas Proyek Gedung Merah Putih

16 Mei 2025 | 08:58 WIB
News

Pasca Kebakaran SDN Gunung Datas, Ujian Akhir Kelas VI Berlangsung Lancar “Berharap Segera Dibangun Gedung Baru”

15 Mei 2025 | 22:11 WIB
News

Kunjungan Murid SD Methodist ke Satlantas Polres Pematangsiantar: Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Anak

15 Mei 2025 | 20:32 WIB
News

Sinergi Tangani Bencana, Pemko Pematangsiantar Gelar Gladi Kesiapsiagaan

15 Mei 2025 | 18:26 WIB
News

DPRD Sampaikan 21 Rekomendasi Strategis kepada Pemko Pematangsiantar

15 Mei 2025 | 16:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba