SimadaNews.com-Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan berharap adanya penambahan kuota Program Pendataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana untuk Tahun 2018, hanya diperoleh 5 ribu di 11 Kelurahan dan 4 Kecamatan.
”Kalau bisa kita minta ada penambahan untuk 35 kelurahan,” kata Umar Zunaidi kepada Kanwil BPN Provinsi Sumut H.Bambang Prioono dalam acara penyerahan sertifikat, pemasangan tanda batas dan penanda tangan MoU BPN dengan Pemko Tebing Tinggi, Kantor Kemenag dan MUI Tebing Tinggi, Selasa (6/3) di Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu.
Umar menuturkan, Kota Tebing Tinggi memiliki 5 Kecamatan dan 35 Keluarahan. Namun PTSL hanya memberikan kesempatan untuk 11 Kelurahan untuk 5 ribu bidang tanah.
”Kalau itu targetnya kami optimis bisa tercapai. Harapan kami di 35 Kelurahan bisa mendapatkan program itu,” ujarnya.
Dia menuturkan, Pemko Tebing Tinggi sangat mendukung PTSL yang dicanangkan Presiden Jokowi. Dan sebagai bentuk dukungan, pihaknya akan memberikan reward kepada kelurahan yang mampu dan mencapai target penyertifikatan tanah di wilayahnya.
Umar menyebutkan, PTSL semata-semata untuk kepentingan masyarakat, karena masalah tanah bukan saja antar sesama warga tetapi juga sudah menjadi masalah pemerintah. Sebab banyak peristiwa gara-gara batas tanah bisa memicu bentrokan fisik dan mengganggu ketentraman.
Pemerintah hanya melakukan batas patok lahan milik warga, bukan menguasai dan jika ada terjadi silang sengketa perbatasan lahan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur Yuridis bukan menyelesaikan dengan adu fisik.
Sebelumnya Kakanwil BPN Sumut H.Bambang Priono menyampaikan BPN Sumut diberikan wewenang untuk menjaga tanah milik masyarakat yang ada di Sumut. Pematokan tanda batas bukanlah hanya sekedar ditanam patok saja, melainkan untuk menjaga anak-cucu kita dimasa datang agar tidak ada lagi keributan yang hanya gara-gara batas yang tidak jelas.
Pada kegiatan tersebut diserahkan 90 sertifikat milik warga yang sudah selesai, dan penanda tangan kerjasama MoU, antara BPN, Kemenag dan MUI serta Pemko Tebing Tinggi dan dilanjutkan pemasangan patok oleh Walikota dan Kakanwil BPN Sumut. (hot/mas/snc)