SimadaNews.com – Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah diwakili Wakil Walikota Togar Sitorus menyampaikan nota jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2021. Nota jawaban disampaikan dalam rapat DPRD di ruang sidang Harungguan gedung DPRD, Selasa (17/11/2020).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon SH, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam nota jawaban walikota disebutkan, seluruh tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah disampaikan menggambarkan kepedulian dan komitmen yang mencerminkan rasa tanggung jawab bersama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyrakatan.
Dilanjutkannya, APBD adalah instrumen penting dalan mengelola administrasi pemerintahan dan pembangunan untuk memantapkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Maju dan Jaya serta mempunyai peran yang semakin strategis, baik dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan yang telah dilakukan, serta harus mampu menjadi alat percepatan pencapaian sasaran pembangunan yang makin efektif dan efisien.
Dipaparkan, Fraksi Partai Golkar mengimbau menempatkan ASN yang terampil dan profesional untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kota Pematangsiantar dalam hal meningkatkan tata kelola pemerintahan. Sehingga laporan keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar mendapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dapat tercapai.
“Dapat kami jelaskan, hal ini telah menjadi komitmen kita bersama untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya, Fraksi PAN Persatuan Indonesia, meminta Pemerintah Kota melalui SKPD lebih giat dan aktif mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).
“Pemerintah kota selalu berupaya dapat memperoleh alokasi DID dengan tetap mematuhi tahapan pembahasan dan pelaporan APBD ke kementerian terkait secara tepat waktu serta berkomitmen meraih prestasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak terlepas dari dukungan dewan yang terhormat sebagai bagian dari pemerintahan,” jelasnya.
Sedangkan Fraksi Nasdem mengharapkan agar dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 pemerintah kota memberikan porsi yang lebih besar dalam peningkatan pelaku UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
“Atas saran dewan yang terhormat untuk memberikan porsi yang lebih besar dalam peningkatan pelaku UMKM di Kota Pematangsiantar, akan kita pertimbangkan bersama sesuai kemampuan keuangan daerah saat pembahasan R-APBD nantinya,” terangnya.
Kemudian, Fraksi Demokrat, menyarankan pemerintah kota melakukan perencanaan anggaran yang berkualitas pada belanja dan sistem penganggaran berbasis kinerja.
“Dapat kami jelaskan pemerintah kota dalam melakukan proses penganggaran yang berkualitas pada belanja dan sistem penganggaran berbasis kinerja dengan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Lalu Fraksi Gerindra, menyoroti peningkatan kualitas pendidikan di masa pandemi Covid-19, di mana kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Ketika pandemi Covid-19 mulai menurun, persiapan dan langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah kota agar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka dapat dilakukan di setiap sekolah.
“Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar terhadap penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19, baik daring maupun luring tetap mempedomani aturan/regulasi pusat, provinsi secara hierarki dan sesuai aturan yang berlaku.
Apabila pada tahun 2021 Kota Pematangsiantar masih berada pada zona kuning/orange/merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Ini sesuai Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri tanggal 15 Juni 2020,” paparnya.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan, memfokuskan pembangunan outer ring road. Pemerintah kota, katanya, masih tetap konsisten melaksanakan pembangunan outer ringroad dengan melaksanakan pembangunan secara bertahap setiap tahunnya sesuai kemampuan keuangan daerah.
Fraksi Hanura, mengharapkan peningkatan pendapatan masyarakat sehingga tercipta daya beli dan bertumbuhnya ekonomi di masyarakat, serta meningkatkan perekonomian daerah.
“Pemerintah kota senantiasa berperan serta dalam meningkatkan perekonomian melalui SKPD terkait dengan cara memberikan bantuan modal usaha bagi UMKM sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat Covid-19, memberikan bantuan sarana prasarana kepada para pedagang yang terdampak seperti rombok becak, lemari kaca, dan stelling.
Kemudian, memberikan bantuan modal usaha kepada UMKM berupa dana bergulir, menyelenggarakan kegiatan pasar murah dengan menjual barang kebutuhan pokok di bawah harga pasar untuk menjangkau masyarakat yang kurang mampu, melakukan operasi pasar saat harga kebutuhan pokok melonjak naik dan mencari ketersediaan barang agar dapat terjangkau masyarakat, melakukan pelatihan marketing online bagi UMKM sehingga para UMKM mengerti manfaat dan strategi pemasaran online. dengan tujuan para UMKM mendapatkan pelanggan potensial hingga meningkatkan pendapatan para UMKM. (***)

Discussion about this post