SimadaNews.com – Camat Pulau Rakyat, Aspihan meninjau pembangunan badan jalan yang menghubungkan Dusun VII dengan Dusun XII Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupeten Asahan.
Demikian hal tersebut disampaikan Kades Padang Mahondang, Irwansyah Siagian kepada wartawan, Rabu (02/12/2020).
Irwansyah menjelaskan dimana badan jalan yang akan dibangun tersebut sepanjang 7 kilometer, lebar 4 meter dan tinggi 60 centimeter bersumber dari dana desa (DD) tahun 2020 yang diperhitungkan mencapai lebih kurang Rp 196 juta, termasuk biaya TPK.
”Jalan ini nantinya akan memudahkan hubungan transportasi dari Dusun XII yang memiliki sekitar 70 KK menuju kantor pemerintahan Desa Padang Mahondang, yang selama ini warga Dusun XII hanya mengandalkan jalan benteng dan sungai Asahan, ” kata Irwansyah.
Warga Desa Padang Mahondang, H Sitompul mengapresiasi dan sangat mendukung dibangunnya badan jalan penghubung Dusun XII – VII ini.
”Selama ini warga Dusun XII sangat sulit menjalin silaturahmi dengan warga Desa Padang Mahondang lainnya, dan hubungan silaturahmi mereka lebih dekat dengan warga Desa Teluk Dalam yang berada di kecamatan lain,” ucapnya.
Sementara itu Camat saat dikonfirmasi wartawan, mengharapkan dengan dibangunnya jalan tersebut hubungan transportasi dari Dusun XII menuju pusat pemerintah Desa Padang Mahondang semakin mudah dan lancar.
”Saya mengimbau warga Desa Padang Mahondang terutama yang memanfaatkan jalan ini nantinya dapat merawat agar tidak cepat rusak, sehingga dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut tidak sia-sia,” kata Aspihan. (ran)