SimadaNews.com – Warga Lingkungan 3 dan 10 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, melakukan aksi protes kepada pihak UPT Resort Jalan Rel 1.7 Pematangsiantar, yang berencana memasang portal (penutup) perlintasan kereta api, Jumat (18/12/2020).
Sebelumnya pada 14 Desember 2020 pihak UPT Resort Jalan Rel 1.7 Pematangsiantar telah melayangkan surat dengan nomor Kl.207/XII/1/DV.1-2020, perihal penutupan perlintasan yang ditujukan kepada Camat Tapian Dolok dan Lurah Sinaksak.
Surat tersebut berisikan pernyataan, “sesuai hasil pemeriksaan kami dilapangan terdapat potensi bahaya yaitu perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Km 39-9/0 Jalan Karya/Anggara Damanik (Jalan Jengkol Doyong) yang frekuensi lalu lintas cukup padat. Sesuai data yang kami miliki bahwasanya lokasi tersebut tidak terdaftar pada register kami, demi menjaga keselamatan dan oprasional perjalanan kereta api (KA) serta menghindari jatuhnya korban jiwa maka pada tanggal 18 Desember 2020 perlintasan tersebut akan kami portal (tutup).” Surat tersebut ditanda tangani kepala UPT Resort Jalan Rel.1.7 Pematangsiantar atas nama Prawira Hadi Sucipto Nipp.51107.
Atas surat tersebut, Camat Tapian Dolok, Sakban Saragih dan Lurah Sinaksak Rapolan membalas surat tersebut pada 16 Desember 2020, prihal permohonan warga. yang ditandatangani 270 warga Sinaksak.
Surat tersebut berisikan pernyataan, “kami masyarakat dari Lingkungan 3 dan 10, dengan penutupan Jalan Karya pada prinsipnya kami sangat keberatan, kalau jalan tersebut ditutup adalah akses yang sudah puluhan tahun kami pergunakan dan tidak ada masalah. Penutup jalan belum pernah disosialisasikan maka untuk itu, pada prinsipnya, kami menyatakan tidak setuju akses jalan tersebut diportal.”
Pantauan Reporter di lokasi, sempat terjadi perdebatan antara masyarakat Lingkungan 3 dan 10 dengan pihak UPT Resort Jalan Rel.1.7 Pematangsiantar, dikarenakan pihak UPT Resort ngotot akan memportal jalan tersebut.
Sukoso Winarto, warga Sinaksak saat diwawancarai SimadaNews.com di lokasi mengatakan, “tadi masyarakat sempat melakukan aksi protes kepada pihak PJKA, karena pihak PJKA ngotot akan memportal (tutup) jalan ini, dengan kesepakatan bersama antara pihak PJKA dan masyarakat, bahwa masyarakat sendiri akan memportal jalan tersebut, masyarakat membuat surat pernyataan di kantor Lurah Sinaksak, yang berisikan bahwa masyarakat akan memportal dan menjaga portal tersebut demi keamanaan perlintasan tersebut.” (Saiun/snc)