SimadaNews.com-Warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Asahan, terus bertambah. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid 19 H Rahmat Hidayat Siregar, menyampaikan pasien positif rapid test antibody sars cov-2 bertambah dua orang.
“Positif PDP ada tambah dua orang lagi, yakni berinisial ML beserta istrinya. Riwayat perjalanan Jakarta pada 3 Maret 2020 dan sampai di Kisaran 8 Maret 2020. Pada 14 Maret 2020 ML dan istri mulai mengeluhkan demam, batuk dan nyeri menelan,” kata Rahmat Hidayat, Senin 13 April 2020.
Pria yang akrab dipanggil Dayat ini melanjutkan, semenjak ML mengeluhkan sakit tidak ada perbaikan kondisi kesehatan, sehingga ML dibawa ke IGD RSUD HAMS Kisaran pada 18 Maret 2020.
Berdasarkan keluhan, riwayat perjalanan dan pemeriksaan penunjang oleh dr. Dinia Tina R Tambunan Sp.P (spesialis paru-paru) pasien dan istri dijadikan status ODP dan dirawat di ruang isolasi.
Selama dirawat, kondisi ML semakin membaik, batuk berkurang, nyeri menelan tidak ada, bebas demam dan pemeriksaan tanda vital dalam batas normal sehingga pada 22 Maret pasien di PBJ-kan dengan status ODP dan wajib isolasi mandiri di rumah dengan dibekali SK Menkes dan dibawakan surat keterangan istirahat.
Dayat melanjutkan, pada 24 Maret ML kembali ke RSUD untuk melakukan cek kesehatan dan keluhan sudah berkurang dan kondisi semakin membaik. Pada 9 April, ML kembali menjalani cek kesehatan menggunakan rapid test antibody sars cov-2, oleh dr Dinia Tina dan dinyatakan ML dan Istri positif, statusnya dinaikkan menjadi PDP.
Dayat menambahkan, sesuai hasil itu pihak RSUD berkoordinasi dengan RS GL Tobing Tanjung Morawa, namun ruang rawat penuh sehingga diarahkan ke RS Martha Friska Multatuli Medan.
” Pada 9 April 2020 pukul 22.30 WIB, ML dan Istri dibawa menuju RS Marha Friska sesuai prosedur SOP penanganan PDP Covid-19,” kata Dayat.(snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post