SimadaNews.com-Personel Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus kematian Irda S (30), yang ditemukan di parit Bambu Kuning Dusun N, Desa Telaga Jernih.
Dalam kurun waktu 12 jam setelah penemuan jasad Irda, pihak kepolisian berhasil menangkap MJ alis Jumri, Senin (8/10).
“Begitu ada penemuan mayat dikabarkan kepada kita langsung dibentuk tim untuk mengungkap kasus pembunuhan itu,” kata Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto, melalui Kasatreskrim, AKP Juriadi.
Dia menenarangkan, ternyata Irda merupakan kekasih MJ alias Jumri (23), warga Dusun Pasiran Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang.
Ketika hendak dilakukan penangkapan, MJ sempat berusaha melarikan diri dan terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki.
Dari pengakuan MJ, Irda dibunuhnya Selasa (2/10) sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Telaga Jernih Blok N, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
AKP Juriadi menambahkan, barang bukti yang diamankan dari MJ, satu jam tangan, satu handphone merk samsung, satu baju, satu sepeda motor. (ali/snc)