SimadaNews.com-Menjelang diterapkannya normal baru di Sumatera Utara, 1 Juli 2020, Pemkab Samosir masih memberikan penekanan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pada masa tanggap darurat.
Pemkab Samosir mengimbau, agar protokol kesehatan berproses dari kebiasaan menjadi budaya dalam perilaku hidup di luar rumah terutama di ruang-ruang publik yang berfungsi sebagai tempat berkerumun di seluruh wilayah Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon, dalam rapat Persiapan Normal Baru di Aula Kantor Bupati, Selasa 16 Juni 2020, tetap menekankan bahwa Kabupaten Samosir dalam masa transisi selama bulan Juni 2020 masih melakukan sosialisasi dalam, peribadahan, kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area publik, perdagangan.
Kemudian, pasar modern/tradisional, transportasi publik, pengawasa pintu masuk ke Kabupaten Samosir, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan sekolah, administrasi kependudukan; perizinan; dan pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir.
Rapidin menyebutkan, secara nasional jumlah kasus infeksi 1.106 orang (40.400), sembuh 580 orang (15.703), dan meninggal 33 orang (2.231).
Sementara di Sumatera Utara, jumlah positif 957 orang, sembuh 221 orang, dan meninggal 67 orang.
Di Kabupaten Samosir, kasus infeksi nihil, ODP 1 orang, dan PDP nihil.
Refleksi data di atas, kasus infeksi di Sumatera Utara naik dan akan naik terus menembus angka ribuan. Oleh karenanya, Pemkab Samosir, melalui GTPP COVID-19 Samosir, akan melakukan upaya-upaya pencegahan secara lebih intensif di jalur masuk ke Kabupaten Samosir (darat dan danau).
Di samping itu, Pemkab Samosir melakukan kolaborasi dan singeri lintas SKPD untuk mencegah dan menangani dampak pengiring dari COVID-19 di berbagai sektor kehidupan.
Selain itu, SOP Normal Baru Samosir tetap mengacu kepada fakta dan data lapangan secara riil dan terbarukan. Pemkab Samosir akan tetap mengkaji multi aspek penerapan normal baru agar dapat menghindar dari kemungkinan masuknya COVID-19 ke Kabupaten Samosir.
Pemkab Samosir, melalui Dinas Kominfo, pengolah informasi dan komunikasi publik dalam GTPP COVID-19, akan tetap melakukan sosialisasi normal baru secara umum menurut tugas pokok dan fungsinya.
Bersama jurnalis di Kabupaten Samosir, Dinas Kominfo berupaya mensosialisasikan informasi normal baru dengan memegang prinsip cipta kondisi kewaspadaan dan ketenangan agar masyarakat dapat cepat beradaptasi dengan normal baru yang akan diterapkan pada bulan Juli 2020 mengacu pada rencana Pemprov Sumut. (snc)
Laporan:Benry Naibaho
Editor:Hermanto Sipayung