SimadaNews.com-Abdul Rasid Pratama (30), warga Huta Urung Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, meninggal setelah sepedamotor yang dikendarainya bertabrakan dengn Taft Rocky di Jalinsum Siantar-Perdagangan, Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela, Senin (15/10) sekira pukul 22.00 WIB.
Informasi diperoleh, sebelum kecelakaan Abdul mengendarai sepedamotor Revo BK 3181 WS, melintas dari arah Perdagangan menuju Kota Siantar. Diduga kurang hati-hati, tiba-tiba sepedamotor yang dikemudikan Abdul tidak terkendali dan melintas terlalu ke kanan badan jalan.
Sementara dari arah berlawanan melintas Taft Rocky BK 1780 TN, dikemudikan Ngatiran (50) warga Nagori Karang Bangun, juga melintas terlalu ke kanan badan jalan, sehingga tabrakan tidak terelakkan.
Akibat tabrakan itu, Abdul terhempas ke badan jalan hinga masuk ke dalam parit, sebelah kanan arah Perdagangan, sedangkan mobil Rocky terbalik- balik dan menghantam tebing tanah parit yang berada di sebelah kanan jalan.
Warga yang melihat kejadian, langsung berdatangan ke lokasi dan sebahagian melaporkan ke personel Satlantas Polres Simalungun. Dan ketika personel polisi turun ke lokasi melakukan olah TKP, Abdul ditemukan dengan kondisi patah tulang tangan dan kaki. Sewaktu dievakuasi hendak dibawa ke rumah sakit, Abdul meninggal dunia. Sedangkan pengendara Rocky tidak mengalami luka.
Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan, melalui Kasatlantas AKP Hendri ND Barus, membenarkan peristiwa kecelakaan itu. Jenazah korban meninggal dunia setelah diotopsi di RSUD dr Djasamen Saragih, diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kemudian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan , dan pengendara Rocky masih menjalani pemeriksaan. (din/snc)