SimadamNews.com-Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, menerima kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Lantai II Mapolda Sumut, Selasa 28 Januari 2020.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, mengatakan selain melakukan silaturahmi, kunjungan itu juga melaporkan hasil penanganan Ombudsman Sumut terkait survei atas laporan terhadap institusi kepolisian.
Dalam kesempatan pertemuan itu, Wakapolda turut didampingi Irwasda, Dirreskrimsus, Dir Narkoba Polda Sumut dan Wadirreskrimum Polda Sumut.
Brigjen Pol Mardiaz menyebutkan bahwa sesuai dengan program Kapolri, selalu menertibkan kedisiplinan anggota melalui Irwasda dan Bidang Propam.
Jika dari penilaian yang dilakukan Ombudsman, dimana Polrestabes Medan memiliki laporan terbanyak, sampai saat ini belum dapat dipecahkan karena sangkin banyaknya tingkat masalah dan laporan dengan personel yang terbatas.
Dia menambahkan, Polrestabes Medan dapat dijadikan sebagai bahan kajian untuk disampaikan ke atas, sehingga pelayanan oleh personel dapat berjalan dengan baik. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung