SimadaNews.com-DPRD Simalungun melalui Sekretariat, melakukan seleksi tiga pakar atau tenaga ahli DPRD Simalungun. Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran calon tenaga ahli yang dimulai 31 Januari hingg 3 Pebruari 2020.
Sekretaris DPRD Simalungun SML Simangunsong, Jumat 31 Januari 2020, menerangkan pihaknya sudah membuat pengumuman pendaftaran calon tenaga ahli sesuai surat Nomor :170/01/I/TS KP/2/2020. Dalam surat itu, diumumkan bahwa DPRD Simalungun membutuhkan tiga calon tim ahli.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi, silahkan mendaftar di sekretariat DPRD,” kata SML.
SML menuturkan, syarat bagi calon tenaga ahli minimal berusia 30 tahun dan berpendidikan serendah-rendahnya lulusan Strata 1, dengan memiliki pengalaman kerja paling singkat lima tahun.
Sementara pelamar lulusan Strata 2 memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 tahun, dan lulusan Strata 3 pengalaman kerja paling singkat 1 tahun.
Calon tenaga ahli, tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PNS, pegawai BUMN/BUMD. Dan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
Selanjutnya, calon tenaga ahlii memiliki kriteria penuh tanggung jawab dan sanggup melaksanakan tugas yang diberikan, serta bersedia mentaati peraturan yang ditetapkan.
“Pengajuan surat permohonan melampirkan foto copy Ijazah yang telah dilegalisir, daftar riwayat hidup, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), fotokopi KTP, pas foto berwarna 4×6 sebanyak 3 lembar,” jelas SML.
SML menambahkan, bagi calon tenaga ahli yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 4 Pebruari, dan selanjutkan akan mengikuti ujian seleksi yang dilaksanakan Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Simalungun (LPM-USI) pada 6 Pebruari 2020, di Sekretariat DPRD Simalungun.
“Kita bekerjasama dengan LPM-USI untuk melakukan ujian seleksi. Hasil seleksi diumumkan 7 Februari 2020. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter, nantinya bisa diberikan calon tenaga ahli bila sudah dinyatakan lulus,” kata SML. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung