SimadaNews.com-Hasil otopsi yang dilakukan tim forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar, menyebutkan bahwa tengkorak yang ditemukan dari dalam sumur tua di Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada 28 September 2019 lalu, tewas karena hantaman benda tajam.
Hal itu disampaikan Kapolsek Bilah Hilir, melalui Kanit Reskrim Ipda Sahat Lumban Gaol, Jumat 4 Oktober 2019.
Dia mengatakan, setelah dilakukan Otopsi di Kota Siantar, ditemukan penyebab kematian yaitu karena pendarahan di daerah kepala akibat hantaman benda tajam kurang lebih dua kali yang ditemukan pada bagian belakang dekat leher.
“Bagian belakang dekat leher pecah, memanjang dari atas ke bawah dan dari arah garis miring atas ke bawah, sedangkan jumlah rangka tulang lengkap,” terang Ipda Sahat.
Ipda Sahat menuturkan, otopsi dilakukan oleh dr Renhard JD Hutahaean dibantu lima orang Assiten Dokter disaksikan dua personil dari Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Aipda GH Silaban dan Briptu Habib Kurniawan.
Tim Forensik menyimpulkan bahwa ciri-ciri tengkorak tersebut adalah laki-laki, dengan tulang alis menonjol, hidung menonjol, tulang pipi kasar dan menonjol, dan cenderung berwajah petak. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung