SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR-RI periode 2019-2024.
Pengumuman dituangkan dalam Keputusan KPU-RI Nomor: 1024/PL.01.4-Kpt/06/KPU/VIII/2018, tanggal 12 Agustus 2018 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI Pemilu.
Kemudian sesuai Pengumuman Nomor 879/PL.01.4-Pu/06/KPU/VIII/2016 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, disebutkan KPU menerima tanggapan dari masyarakat.
Tanggapan dapat disampaikan secara tertulis hingga 21 Agustus 2018 dengan mencantumkan fotokopi identitas yang jelas dan bukti-bukti pendukung kepada Ketua KPU melalui Ketua Pokja Pencalonan.
Sebagaimana diketahui, banyak kalangan menilai persaingan Dapil Sumut III terbilang ketat. Sejumlah nama beken mencuat di dapil ini terutama bakal caleg yang masih duduk sebagai anggota DPR-RI.
Para bakal caleg memiliki keunggulan masing-masing dalam menggarap’ massa. Hal itu terlihat dari penyebaran tanda gambar, maupun pertemuan-pertemuan dan konsolidasi dalam merebut simpati massa.
Adapun daerah yang masuk dalam Dapil Sumut III yakni, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai. (*/snc)
Daftar Nama Calon Anggota
DPR-RI Dapil Sumut III
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
- Razman Arif
- Imran Muchtar BSC SH
- Damai Yona Nainggolan
- H Suratman SP
- Pardamean Siregar
- Seven Simanjuntak
- A Jabidi Ritonga
- Herlina Nasution
- OK Zulkifli
- Mu’ad Amsyari
PARTAI GERINDRA
- Martin Hutabarat
- Prof DR Djohan Arifin Husin
- Nora Malau STh MTh
- Dwi Apriyanti SPd
- Thomas Joverson Ginting
- Sugiat Santoso SE MSP
- Sri Kumala Devi Am.Keb
- Jonny Buyung Saragi SH MH
- Ir Andi Akmal Amnur
- Drs Gatta Chairudin SH