SimadaNews.com-Diduga setres karena memiliki utang, Elberia br Sihombing (43(, warga Jalan Bandar, Kelurahan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar, mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput.
Perempuan yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai pedagang ini, ditemukan sudah tidak sadarkan diri di dalam kamarnya. Di dekatnya, didapati kainlap warna putih, satu buah botol racun rumput merk gramoxsone, dua buah lembar kertas rincian utang yang diduga di tulis korban di dalam kamar sebelum meminum racun rumput.
Awalnya, informasi bunuh diri itu diperoleh piket penjagaan Polsek Perdagangan dan langsung dilaporkan kepada Kapolsek Perdagangan. Tidak berselang lama petugas langsung mendatangi TKP dan ternyata informasi tersebut benar.
Di lokasi, personel polisi bertemu dengan Muhamad Agus Sihombing. Kepada polisi, Agus menuturkan, mengetahui Elberia minum racun dari anak Elberia.
”Anaknya berlari sambil menangis dan menyebutkan mamanya minum racun. Mendengar itu, aku langsung panggil perawat,” tutur Agus kepada polisi.
Selanjutnya, dia dan perawat yang datang ke rumah Elberia langsung masuk ke dalam rumah dan sudah menemukan Elberia dalam keadaan terlentang, selanjutnya mereka membawa ke RSU Karya Husada di Jalan Merdeka Perdagangan.
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan, ketika mengujungi Elberia di rumah sakit berpesan kepada keluarga supaya tetap waspada mengingat korban masih dalam kondisi lemah.
Sementara dari kertas yang ditulis Elberia, diketahui rincian utangnya. Dalam tulisan itu disebut kepada Adit utangnya Rp5 juta, Si Timbul Rp3,5 juta, Sinaga Kecil Rp3 juta, Sinaga Besar Rp2 juta, Mama Asimah Rp3,5 juta, Simaria Sinaga Rp10 juta, Pak Teguh Rp500 ribu, Situpang Rp3,5 juta, Si Devi Rp2,5 juta, Si Ambarita Rp2 juta, Si Sandi Rp2,5 juta, buku hitam kereta sisanya yang dibayarkan Rp1,8 juta. Dan di bawah rincian utang itu, ditulis ”Tolong Bayarkan”. (jay/din/snc)