SimadaNews.com– Pria berinisial EMS (30),warga Jalan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, ditangkap personel Polres Tobasa, ketika melakukan aktivitas judi togel di Jalan DI Panjaitan Kecamatan Ajibata TObasa.
Kapolres Tobasa AKP Agus Waluyo, melalui Kasat Reskrim AKP N Sipahutar, Jumat 8 November 2019, menerangkan, penangkapan terhadap EMS dilakukan Kamis 7 November 2019, siang sekira pukul 12.30 WIB, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di daerah Ajibata ada seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana perjudian jenis togel.
Mendapat informasi itu, personel Satreskrim Polres Tobasa, melakuka penyelidikan ke lokasi dimaksud.
“Tiba di TKP sekira pukul 12.30 WIB, terlihat orang dengan ciri ciri dimaksud. Anggota kita langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tobasa,” kata Sipahutar.
Dia menambahkan, dari tangan EMS diperoleh barang bukti uang Rp 249 ribu dandua handphone android merk Samsung type Galaxy J3 dan Samsung Galaxy type M20 berisi angka tebakan togel.
“Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sipahutar. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung