SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, menunggu upaya yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pihak pemerintah, dalam hal realisasi anggaran Pilkada Simalungun Tahun 2020.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik SH MH, ketika dikonfirmasi SimadaNews.com, Rabu 9 Oktober 2019, terkait keterlambatan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Dana (NHPD) Pilkada Simalungun.
“Memang benar KPU Simalungun sampai saat ini belum melakukan penandatanganan NPHD. Hal ini disebabkan karena belum adanya kesepakatan antara KPU dan Pemkab mengenai besaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Simalugun Tahun 2020,” kata Raja Ahab.
Raja Ahab menerangkan, pihak KPU pad awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp71 miliar. Tapi setelah dilakukan rasionalisasi, KPU kemudian mengurangi kegiatan yang anggarannya menjadi Rp61 miliar.
“Artinya, kita sudah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp10 miliar,” aku Raja Ahab.
Dia menerangkan, pihaknya sudah banyak mengirim surat kepada Pemkab untuk bersama-sama membahas anggaran Pilkada Simalungun. Tapi dari sekian banyak surat yang disampaikan, satupun tidak ada balasan dari pemkab.
Bahkan, lanjut Raja Ahab, sampai tanggal 1 Oktober 2019 seyogianya menjadi hari terakhir penandatanganan NPHD sesuai PKPU Nomor.15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendagri Nomor.900 Tahun 2019, juga tidak dipenuhi Pemkab Simalungun.
Atas kondisi itu, sebut Raja Ahab, pada 7 Oktober 2019 lalu, penyelenggara bersama pemkab, diundang Kemendagri untuk duduk bersama membahas sekaligus menyepakati besaran anggaran dan jadwal penandatanganan NPHD.
“Tapi pada pertemuan itu, pihak Pemkab tetap belum bersedia untuk menyepakati dan menetapkan kapan dilakukan penandatanganan,” kata Raja Ahab.
Raja Ahab mengungkapkan, pihaknya pada prinsipnya tinggal menunggu langkah-langkah yang akan dilakukan Kemedagri selaku pihak pemerintah, bagaimana mendesak Pemkab Simalungun untuk segera merealisasikn anggaran yang sudah diusulkan KPU Simalungun.
Raja Ahab berharap, persoalan penandatanganan NHPD dapat segera diselesaikan, mengingat tahapan Pilkad sudah dimulai. Sebab jika terus berlarut, dikhawatirkan tahapan pilkada berpotensi terganggu. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung