SimadaNews.com-Pengurus Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (PR-PMII FDK UNSU) mengutuk dan mengecam keras tindakan represif oknum Polisi terhadap kader PMII saat aksi demonstrasi menolak tambang ilegal di depan Kantor Bupati Pemekasan, Kamis 25 Juni 2020.
Ketua PR-PMMI FDK UINSU Chotibul Umam Sirait, Jumat 26 Juni 2020, menerangkan aksi unjuk rasa PMII terkait galian tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berujung pada tindakan rerepresif oknum polisi dengan pukulan, bahkan tendangan terhadap masa aksi
“Tindakan refresif dan kekerasan terhadap proses penyampaian aspirasi merupakan kemunduran bagi negara demokrasi,” tegas Chotibul Umam Sirait
Umam menyebutkan, atas tindak kekerasan yang dialami sahabat-sahabatnya, kader-kader PMII yang berada di seluruh Indonesia termasuk di Sumut, juga turut merasakannya. Sehinga, mereka kader-kader PMII Sumut khususnya PR-FDK UINSU, mengecam keras tindakan oknum personel polisi itu.
“Polisi merupakan pengayom, pelindung, pelayan masyarakat. Tetapi lupa akan peran itu, bukan malah melakukan tindakan refresif kepada massa hingga melukai mencederai kader PMII,” kesal Umam.
Atas kondisi itu, lanjut Umam, pihaknya mendesak Kapolri Jendral Pol Idham Aziz untuk mencopot Kapolres Pamekasan. Sebab, Kapolres Pamekasan adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas tindakan represif pengamanan massa aksi dan memecat oknum polisi yang melakukan tindakan refresif tersebut. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung