SimadaNews.com-Tahun 2018, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memperkuat penjagan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Karena itu, melalui Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), kementerian pimpinan Yasonna Laoly itu diberikan kuota 17.521 CPNS.
Adapun 14 ribu kuota dialokasikan bagi sipir lapas. Menkumham Yasonna melihat jika sipir lapas tidak ditambah, ke depannya lapas akan terus kebobolan. Baik urusan penyalahgunaan obat-obatan terlarang ataupun permainan kekuasaan.
“Untuk merekrut 14 ribu sipir lapas butuh perjuangan. Pak Menpan mengabulkan permintaan kami untuk menangani over capacity dan under staff kami di lapas-lapas,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada sejumlah media.
“Bayangkan, 3.500 orang tahanan di satu lapas ada yang hanya dijaga dijaga 17 sampai 20 sipir. Narapidana atau tahanan rasionya sangat mengerikan, maka kita meminta tambahan tenaga untuk menjaga lapas,” tuturnya.
Dia melihat banyak orang yang mengatakan Kemenkumham tidak mampu berjaga di lapas karena kurangnya staf.
“Sekarang negara memberikan kuota 14 ribu orang, kalau masih kita menemukan hal-hal seperti itu, matilah kita,” sebutnya.
Dia berharap para CPNS tak lagi terlibat permainan di dalam lapas. CPNS harus bangga karena mereka bisa diterima dengan sistem yang bersih.
Dua megaskan, agar para CPNS tidak bermain-main di ranah terlarang, seperti narkoba.
“Jangan pernah saudara-saudara terlibat dengan obat-obat terlarang berarti kamu mengubur masa depanmu. Saya tidak segan-segan melakukan tindakan keras berupa pemecatan dengan tidak hormat,” tandasnya. (mas/snc)
sumber:jawapos/kemenpanrb/kemenhumkam