SimadaNews.com-Anggota DPRD Sumut AKBP (Purn) Dr Jonius Taripar Hutabarat MSi dari Fraksi Perindo, menjeguk Brayen Halomoan Sianipar (3) anak dari pasangan suami istri Riantono Sianipar (30) dan Manda br Simanjuntak (27), warga Sipahutar Taput.
Brayen, sedang menjalani tahapan lanjutan perawatan di Klinik Bunda, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin 2 Desember 209. Pasca menjalani operasi di RSUP Adam Malik Medan, Selasa 26 November 2019 lalu.
Kehadiran Taripar Hutabarat, didampingi DPP Generasi Muda Simanjuntak Sitolu Sada Ina Boru, Bere dan Ibebere (GM SSS BBI), diantaranya Sekretaris Umum Ir Poltak Simanjuntak dan Minaldi Simanjuntak.
Taripar Hutabarat menyampaikan, akan melakukan pendampingan terhadap kelanjutan pengobatan Brayen di RSU Adam Malik, hingga benar-benar layak untuk pulang.
Taripar mengingatkan, agar pihak rumah sakit baik pemerintah maupun yang dikelola swasta benar-benar menjalankan pesan yang disampaikan Menteri Kesehatan, agar lebih mengutamakan pertolongan dari pada kelengkapan administrasi.
“Hal itu juga, sudah diatur dalam undang-undang, bahwa setiap rumah sakit harus menyediakan fasilitas bagi pasien tidak mampu,” katanya.
Menurut ibunya, Brayen didiagnosa menderita Other Benign Neoplasm of Connective and Other Soft Tissue of Head, Face and Neck (adanya cairan di leher yang kian membesar dan mengakibatkan rasa sakit).
Menurut Manda Juntak, Brayen diperbolehkan pulang Kamis 28 November 2012 oleh pihak RSU Adem Malik, dan untuk perawatan lanjutan, mereka tinggal di rumah keluarga di Jalan Sei Bilah Medan.
Namun oleh dokter yang menanganinya menyarankan agar membawa Brayen berobat lanjutan agar tidak kembali lagi sakitnya.
“Kami disarankan ke Klinik Bunda untuk suntik Bleomisin, di sini tidak ada obat itu dan tak ditanggung BPJS. Harganya Rp 1.5 juta per paket dan butuh 7 paket. Sementara kami dan mertuakupun tidak punya uang sebesar Rp 10 jutaan,” kata Manda.
Terhadap masalah dana yang diperlukan, GM Simanjuntak pun melakukan penggalangan dana dari sejumlah dermawan.
“Kita berikan perhatian khusus ke Brayen, agar masalah dana tidak menjadi hambatan dalam tahapan penyembuhan dan pemulihannya,” kata Poltak Simanjuntak.(snc)
Laporan: Ingot Simangunsong
Editor: Hermanto Sipayung