SimadaNews.com-Dua pria pelaku pencurian sepedamotor yang kerap beraksi di Asahan, Batubara dan Tanjungbalai, akhirnya berhasil ditangkap personel Polres Polres Asahan.
Dua pria itu yakni, Mulyadi alias Muli (35) warga Kecamatan Simpang Empat dan Sandra Hari alias Petot (35), warga Kecamatan Kisaran Timur.
Keduanya, terpaksa dilumpuhkan menggunakan tima panas di bagian kaki, karena berupaya melarikan diri ketika hendak ditangkap Tim Gabungan Unit Jahtanras Polres Asahan, dibantu Reskrim Polsek kota Kisaran dari dua lokasi berbeda.
Informasi diperoleh, penangkapan berawal saat salah seorang pelaku bernama Sandra alias Petot, dipergoki melakukan pencurian sepedamotor di salah satu Masjid di Kelurahan Sidomukti Kisaran, Selasa 18 Mei 2020, subuh sekira pukul 05.30 WIB.
Sandra dipergoki jamaah Masjid dan langsung ditangkap salah seorang personel Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan. Saat itu, Sandra sudah berhasil merusak kunci kontak sepedamotor yang akan dicuri menggunakan Kunci T.
“Iya benar, kemarin subuh. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres. Hasil dari interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya bernama Muli, yang saat itu berhasil melarikan diri,” kata Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian Lubis SIK, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 19 Mei 2020, malam sekira pukul 20.40 WIB.
AKP Rizky Ardian menerangkan, hasil pengakuan Petot, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku Muli, yang diakui Petot, sering berada di sekitarn Kota Kisaran.
Dan ketika dilakukan pengembangan, personel polisi berhasil menemukan Muli di Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Rabu 20 Mei 2020, sore sekira 16.10 WIB.
“Muli berhasil diringkus saat melintas mengendarai sepedamotor Honda Beat warna Hitam dan langsung kita bawa ke Mapolres. Namun saat kita lakukan pengembangan, kedua pelaku mencoba melawan dan mau larikan diri. Jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” tegas pria yang akrab dipanggil Adrian itu.
Dia menambahkan, dari kedua pelaku diketahui mereka sudah beraksi sebanyak 23 kali di wilayah hukum Polres Asahan, sepanjang Tahun 2019 hingga 2020 (lihat tabel).
“Dari pengembangan yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 7 unit. Saat ini kita lagi melakukan pencarian keberadaan barang bukti yang diakui para pelaku sudah sempat dijual. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor di 23 titik, kita minta untuk datang ke Polres Asahan,” ujar Adrian. (snc)
Daftar Lokasi Pencurian Sepedamotor
yang Dilakukan Mulyadi dan Sandra
Sei Alim Hasak Kecamatan Air Batu-Asahan, Mei 2019
Simpang Empat, Juni 2019
Rumah Susun Kota Kisaran, Juli 2019.
RSU Wirahusada Kota Kisaran, Mei 2019.
Irian Super Market Kota Kisaran, Juli 2019.
RSU Setio Husodo, Agustus 2019
Desa Tasik Air Joman, Juli 2019
Sidomukti, September 2019.
Bahung Sibatubatu-Air Batu, Oktober 2019.
Danau Sijabut, September 2019.
Desa Sidokeno Kelurahan Sidodadi, Desember 2019
Pajak Kartini, Desember 2019
Desa Lubuk Palas-Air Joman, Oktober 2019
Hotel Sorake-Batubara, Desember 2019
RSU Bunda Mulia Terminal Kota Madya Kisaran, Januari 2020
Pajak Air Joman, Mei 2020
Mesjid Babussalam Kota Kisaran, Mei 2020
Tinggi Raja/Danau Buatan, Januari 2020
Jalan Baru Kota Tanjung Balai, Februari 2020
Pajak MTQ Kota Tanjung Balai, Februari 2020
Pajak MTQ Kota Tanjung Balai, Maret 2020
Bahung Sibatu Batu, Februari 2020.
Kampung Tempel Desa Sei lama, Maret 2020
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung


