• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional
Puluhan PHL Pemkab Labuhanbatu mogok kerja di depan Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu, Senin 24 Agustus 2020.

Puluhan PHL Pemkab Labuhanbatu mogok kerja di depan Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu, Senin 24 Agustus 2020.

3 Bulan Tak Gajian, PHL Pemkab Labuhanbatu Mogok Kerja

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 Agustus 2020 | 14:17 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com– Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, mogok kerja di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin 24 Agustus 2020.

Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Labuhanbatu, yang sudah tiga bulan tidak membayarkan gaji kepada para PHL.

Para PHL mengaku, sejak Juni belum menerima upah, sedangkan dapur harus berasap. Mereka menuntut upah mereka segera dibayar, karena mereka harus memberi makan anak dan istri di rumah.

“Kami bekerja sebagai BHL Pemkab Labuhanbatu di bawah naungan OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, tapi upah kami tidak dikasih sejak bulan Juni,” ungkap Ketua Kelompok PHL Charly (50) yang melakukan aksi mogok kerja, ketika ditanyai wartawan di depan Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu Jalan WR Supratman Rantauprapat.

Menurut Charly, PHL terbagi empat kelompok. Ada kelompok pekerja yang bertugas membersihkan taman Kota Rantauprapat. Ada yang kerja memangkas bunga taman dan taman jalan dalam kota, sebagian membersihkan serta menyiram bunga taman dan sebagian menyiangi rumput bahu jalan dalam kota.

“Kami pekerja ada 50-an orang. Satu kelompok ada sepuluh orang dan ada yang lima belas orang. Jadi, di sini kami mempertanyakan gaji kami kepada atasan kami, Kepala Dinas PUPR atau kepala bidang yang membidangi taman. Sialnya, tiada ada satu orang pun yang mau menemui kami di luar kantor ini. Kami sudah tiga bulan tidak gajian. Mau makan apa kami, Pak? Utang sudah banyak, anak dan istri harus kami kadoh makan, Pak,” ungkap Charly diamini rekannya Saipul.

Charlu dan Saipul menyebutkan, upah mereka per bulan tidak seberapa. Pekerja taman bunga Pemkab hanya diupah maksimal Rp1.080.000 per bulan, tapi itupun macet.

“Kalau kami kerja penuh satu bulan sampai tanggal 30, upah kami bisa mencapai Rp1.080.000. Kecil sebenarnya, Pak. Tapi kami sangat berharap,” jelas Charly.

Menurut salah seorang PHL, Halim mengatakan selama 3 kali pergantian bupati, baru kali ini macet pembayaran upah mereka.

“Selama kami kerja buruh di Pemkab Labuhanbatu, baru masa bupati ini gaji kami sering kali macet. Yang terakhir ini saja sampai tiga bulan belum dibayar. Tidak seperti biasanya setiap bulan lancar. Apalagi masa bupati yang lalu. Kesalnya, satupun tidak ada yang mau menjawab keluhan kami. Bagaimana selanjutnya gaji kami BHL ini, perlu penjelasan,” keluh Halim.

Ketika wartawan hendak mengonfirmasi persoalan tersebut, Kadis PUPR Labuhanbatu Muhammad Safrin sedang tidak berada di kantor.

“Tidak ada Pak Kadis, Pak. Pergi kunjungan ke Pasuruan sama bupati dan jajaran OPD,” kata staf ASN di kantor Dinas PUPR itu. (snc)

Laporan:Berman Sinaga

Editor:Hermanto Sipayung         

Kesehatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Layani 199 Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus, Diciduk Bersama 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 17:03 WIB
Peristiwa

Enam Pelaku Pengeroyokan Jaka Malau Sudah Ditahan Polisi

23 Juni 2026 | 13:52 WIB
Peristiwa

Aksi Maling Kabel di KEK Sei Mangkei Terbongkar, Tiga Pekerja Diamankan Polisi

23 Juni 2026 | 12:33 WIB
Ekbis

Fantastis! Samosir Raih WTP ke-9 dan Tutup Tahun Anggaran dengan Surplus Kas Rp35 Miliar

23 Juni 2026 | 10:14 WIB
Peristiwa

GMKI Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Tuntut Transparansi Pemerintah

23 Juni 2026 | 08:56 WIB
Peristiwa

Tak Hanya Kehilangan Dagangan, Korban Kebakaran Pasar Dwikora Kini Berjuang Melawan Trauma

22 Juni 2026 | 22:03 WIB
Peristiwa

Simalungun Tampil Sendiri dari Sumut di PENAS XVII Gorontalo

22 Juni 2026 | 21:29 WIB
Ekbis

BTN dan Pemkab Samosir Berkolaborasi, Kredit UMKM Nol Persen hingga Rp100 Juta Siap Digulirkan

22 Juni 2026 | 20:09 WIB
Ekbis

Rupiah Bangkit di Awal Pekan, Dolar AS Tergeser dari Posisi Dominan

22 Juni 2026 | 12:22 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto