SimadaNews.com – Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, perekonomian Kota Pematang Siantar menunjukan peningkatan yaitu dengan meningkatnya nilai PDRB Kota Pematang Siantar
Hal tersebut di ungkap Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, saat menghadiri rapat paripurna III tahun 2023, tentang pengantar nota keuangan raperda pertanggung jawaban APBD TA 2022 di ruang sidang DPRD Pematang Siantar.
Di tahun 2022 Susanti mengatakan PDRB Pematang Siantar berdasarkan harga berlaku mencapai Rp15,20 triliun, nilai ini meningkat Rp1,00 triliun dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp14,20 triliun.
Sedangkan berdasarkan harga kostan, PDRB Kota Pematang Siantar pada tahun 2022 mencapai Rp9,87 triliu.
Nilai ini meningkat Rp0,33 triliun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,54 triliun.
Hal ini mengindikasikan kebijakan dan progam pembagunan yang dilaksanakan mampu mendorong perkembangan perekonomian Kota Pematang Siantar yang dari sisi makro ekonomi memperlihatkan tren perkembangan yang semakin meningkat.
Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut adalah pengembangan investasi baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang telah mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Pematang Siantar
“Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan, maka opini yang di berikan adalah wajar tampa pengecualian (WTB). Masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani pada masa yang akan datang baik sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan” ujar dr Susanti.
Ditambahkan dr Susanti, semoga sidang DPRD dapat memperoleh gambaran umum tentang pengelolaan keuangan sehingga dapat membahas rancangan peraturan daerah kota Pematang Siantar tetang penagungjawaban pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2022 mendapat persetujuan yang selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah Propinsi Sumut untuk mendapat evaluasi. (snc)