Simada News
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
Ilustrasi sungai diduga tercemar limbah pabrik.

Ilustrasi sungai diduga tercemar limbah pabrik.

TINJAU ULANG IPLC MILIK PKS PT PSL

Simadanews.com by Simadanews.com
31 Januari 2018 | 17:36 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pemberian Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) milik PKS PT PSL di Kecamatan Bandar, perlu dikaji ulang. Pasalnya, dalam praktek limbah yang dibuang perusahaan itu, diduga masih  merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Penelusuran SimadaNews beberapa waktu lalu di saluran pembuangan limbah milik perusahaan itu. Terlihat di saluran pembuangan limbah yang terhubung ke Sungai Bah Bolon, masih hitam pekat.

Menyikapi itu, Ketua Umum Gerakan Cinta Nusantara (GETAR) Dody J Siahaan SH yang juga advokat di Jakarta, mengatakan pemberian IPLC terhadap suatu perusahaan, harus memilikita tahapan-tahapan. Dan pemerintah daerah, tidak bisa serta merta mengeluarkan izin, apabila tahapan dan syarat belum dipenuhi perusahaan.

Dia menerangkan, dalam pemberian rekomendasi dan atau IPLC harus sesuai dengan ketentuan pasal 14 Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Namun, seringkali dokumen perizinan yang telah diterbitkan tidak dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen pencegahan pencemaran air.

Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kondisi tersebut dan perlu menjadi perhatian pihak penyelenggara perizinan, antara lain: perizinan belum mencantumkan secara tegas persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha dan atau kegiatan sebagai pemegang izin.

Pembinaan dan pengawasan penaatan serta penetapan sanksi-sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap persyaratan-persaratan yang dituangkan di dalam izin.

Selain itu, proses perizinan yang kurang tepat, keseragaman format perizinan antar daerah, kekuatan perizinan sebagai instrumen pencegahan pencemaran air serta penanganan pasca penetapan perizinan akan mempengaruhi kredibilitas dan akuntalibitas izin.

Dody mengungkapkan, tahapan yang harus dilakukan pemohon IPLC,  selain syarat yang ditentukan, Pihak perusahaan harus memaparkan kajian dampak pembuangan air limbah terhadap pembudidayaan ikan, hewan, dan tanaman, kualitas tanah dan air tanah, serta kesehatan masyarakat.

”Intinya. Limbah yang dibuang harus benar-benar sudah steril dan tidak lagi membuat dampak yang merugikan bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Dody menambahkan, IPLC  yang ditebirkan memiliki batas waktu paling lama 3 tahun. Bahkan, IPLC bisa dicabut apabila perusahaan tidak menjalankan proses pembuan limbah sesuai dengan mekanisme.

“Apabila hasil evaluasi hasil kajian pembuangan air limbah menunjukkan adanya kesalahan. IPLC bisa ditinjau ulang bahkan dicabut. Selain itu, bisa dikenakan sanksi tegas,” ujarnya. (mas/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

03/07/2025

SimadaNews.com– Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Primta Ginting SH (26), yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, ditemukan...

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

03/07/2025

SimadaNews.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematangsiantar sebagai tuan...

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

03/07/2025

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto...

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

02/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

02/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota...

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

02/07/2025

SimadaNews.com – Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang Sinode Bolon...

Berita Terbaru

News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba