Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Ilustrasi sungai diduga tercemar limbah pabrik.

Ilustrasi sungai diduga tercemar limbah pabrik.

TINJAU ULANG IPLC MILIK PKS PT PSL

Simadanews.com by Simadanews.com
31 Januari 2018 | 17:36 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pemberian Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) milik PKS PT PSL di Kecamatan Bandar, perlu dikaji ulang. Pasalnya, dalam praktek limbah yang dibuang perusahaan itu, diduga masih  merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Penelusuran SimadaNews beberapa waktu lalu di saluran pembuangan limbah milik perusahaan itu. Terlihat di saluran pembuangan limbah yang terhubung ke Sungai Bah Bolon, masih hitam pekat.

Menyikapi itu, Ketua Umum Gerakan Cinta Nusantara (GETAR) Dody J Siahaan SH yang juga advokat di Jakarta, mengatakan pemberian IPLC terhadap suatu perusahaan, harus memilikita tahapan-tahapan. Dan pemerintah daerah, tidak bisa serta merta mengeluarkan izin, apabila tahapan dan syarat belum dipenuhi perusahaan.

Dia menerangkan, dalam pemberian rekomendasi dan atau IPLC harus sesuai dengan ketentuan pasal 14 Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Namun, seringkali dokumen perizinan yang telah diterbitkan tidak dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen pencegahan pencemaran air.

Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kondisi tersebut dan perlu menjadi perhatian pihak penyelenggara perizinan, antara lain: perizinan belum mencantumkan secara tegas persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha dan atau kegiatan sebagai pemegang izin.

Pembinaan dan pengawasan penaatan serta penetapan sanksi-sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap persyaratan-persaratan yang dituangkan di dalam izin.

Selain itu, proses perizinan yang kurang tepat, keseragaman format perizinan antar daerah, kekuatan perizinan sebagai instrumen pencegahan pencemaran air serta penanganan pasca penetapan perizinan akan mempengaruhi kredibilitas dan akuntalibitas izin.

Dody mengungkapkan, tahapan yang harus dilakukan pemohon IPLC,  selain syarat yang ditentukan, Pihak perusahaan harus memaparkan kajian dampak pembuangan air limbah terhadap pembudidayaan ikan, hewan, dan tanaman, kualitas tanah dan air tanah, serta kesehatan masyarakat.

”Intinya. Limbah yang dibuang harus benar-benar sudah steril dan tidak lagi membuat dampak yang merugikan bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Dody menambahkan, IPLC  yang ditebirkan memiliki batas waktu paling lama 3 tahun. Bahkan, IPLC bisa dicabut apabila perusahaan tidak menjalankan proses pembuan limbah sesuai dengan mekanisme.

“Apabila hasil evaluasi hasil kajian pembuangan air limbah menunjukkan adanya kesalahan. IPLC bisa ditinjau ulang bahkan dicabut. Selain itu, bisa dikenakan sanksi tegas,” ujarnya. (mas/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

Berita Terbaru

News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx