Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Bu Dosen Itu Terjerat Hukum karena Postingan di Facebook

Simadanews.com by Simadanews.com
19 Mei 2018 | 23:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Direktorat Krimsus Subdit Cybercrime Polda Sumatera Utara, menangkap oknum PNS yang bekerja sebagai dosen  di Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial HDL.

Bu dosen itu ditangkap dari rumahnya di Komplek Johor Permai Medan, Sabtu (19/5) terkait postingannya melalui akun Facebook yang viral hingga mengundang perdebatan netizen dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.

Dalam postingan itu, Bu Dosen ini memosting sebuah tulisan yang menyebutkan bahwa tiga serangan bom gereja di Surabaya hanyalah pengalihan isu.

Setelah postingannya viral, HDL yang juga memiliki pendidikan terakhir S2 ini langsung menutup akun facebook-nya. Namun, postingannya sudah terlanjur discreenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.

Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmajaya, mengatakan HDL ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.

AKBP Tatan menuturkan, motif tujuan pemilik akun facebook HDL  yang dimilikinya tersebut karena terbawa suasana dan emosi di dalam media sosial facebook dengan maraknya caption atau tulisan #2019GantiPresiden.

“Dia mengaku merasa kecewa, jengkel dan sakit hati atas kepemimpinan Jokowi selaku Presiden Indonesia yang telah mengabaikan janji-janji pada saat kampanye Pilpres 2014,” ujarnya.

Dia menceritakan, tersangka mengakui menulis status tersebut tanggal 12 Mei 2018 dan 13 Mei 2018 di rumahnya. Dan postingan itu telah meresahkan masyarakat, sehingga dugaan ujaran kebencian yang dilakukan tersangka dapat diusut.

AKBP Tatan mengungkapkan, perempuan kelahiran 1972 tersebut kini telah berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa handphone Iphone 6S dan SIM card milik pelaku untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan Digital Forensik terhadap handphone HDL dan melakukan pendalaman bilamana ada motif lain terkait pemostingan ujaran kebencian dimaksud.

AKBP Tatan melanjutkan, begitu dahsyatnya serangan bertubi-tubi dari kelompok teroris, membuat banyak orang menebar postingan-postingan hoax hingga mengundang ujaran kebencian. Ironisnya, pemosting ujaran kebencian dan hoaxi ternyata bukan dari kalangan masyarakat bawah, tetapi masayarakat yang berpendidikan tinggi.

Dia mengimbau, supaya masyarakat tidak sembarangan memposting sesuatu di media sosial, karena setiap postingan di media sosial memiliki pertanggungjawaban Hukum sesuai diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008.

“Mari ciptakan kedamaian dan kesejukan saat berinteraksi di media sosial. Bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan sampai menyebarkan hoax dan menimbulkan ujaran kebencian,” kata AKBP Tatan (ali/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx