PEMBANGUNAN merupakan suatu proses atau rangkaian kegiatan yang tidak pernah kenal berhenti, untuk terus menerus mewujudkan perubahan-perubahan pada kehidupan masyarakat dalam rangka mencapai perbaikan mutu hidup, dengan situasi lingkungan kehidupan yang juga terus menerus mengalami perubahan.
Meskipun demikian, di dalam praktik perencanaan pembangunan senantiasa memiliki batas waktu yang tegas, tetapi batasan-batasan itu pada hakikatnya hanya merupakan tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk menghadapi kondisi yang terjadi pada selang waktu yang sama, untuk kemudian terus dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya yang juga dimaksudkan untuk terus memperbaiki mutu hidup masyarakat dalam suasana perubahan lingkungan yang akan terjadi pada selang waktu tertentu.
Proses pembangunan yang terjadi, bukanlah sesuatu yang sifatnya alami atau “given”, melainkan suatu proses yang dilaksanakan dengan sadar dan terancam, artinya, pembangunan tersebut dilaksanakan melalui proses perencanaan terlebih dahulu, untuk menganalisis masalah-masalah atau kebutuhan-kebutuhan yang harus dicapai, alternative pencapaian tujuan dan pengambilan keputusan tentang cara-cara mencapai tujuan yang terpilih, dengan senantiasa mempertimbangkan, kekuatan, kelemahan, peluang dan resiko yang harus dihadapi. (Sumber: Aprillia Theresia & Krisnha S, Andini dkk, “Pembangunan Berbasis Masyarakat”).
Menurut Arif Budiman di dalam bukunya “Teori Pembangunan Dunia Ketiga”, Kekayaan keseluruhan yang di miliki atau yang di produksi sebuah bangsa tidak berarti bahwa kekayaan itu merata dimiliki oleh semua penduduknya. Oleh karena itu timbul keinginan untuk memasukan aspek pemerataan dalam pembangunan.
Pemerataan ini secara sederhana di ukur dengan beberapa persen dari PNB (Pendapatan Nasional Bruto) diraih oleh 40 persen penduduk termiskin, 40 persen penduduk golongan menengah, dan 20 persen penduduk golongan terkaya. Bangsa yang berhasil melakukan pembangunan adalah mereka yang disamping tinggi produktivitasnya, penduduknya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata.
Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI ( Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini di kenalkan oleh Moris yang mengukur tiga idikator yaitu antara lain, rata–rata harapan hidup sesudah umur satu tahun, rata–rata jumlah kematian bayi, dan rata – rata prosentase buta dan melek huruf.
Negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatannya bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi semakin miskin, karena pembangunan yang menghasilkan produktifitas yang tinggi itu tidak memperdulikan dampak terhadap lingkunganya.
Lingkungan semakin rusak, akibatnya pembangunan tidak bisa berkelanjutan. Karena itu dalam kriteria keberhasilan pembangunan yang paling baru, dimasukan juga faktor kerusakan lingkungan sebagai faktor yang menentukan.
Dua faktor baru yang ditambahkan yaitu faktor keadilan sosial (pemerataan pendapatan) dan faktor lingkungan, berfungsi untuk melestarikan pembangunan ini, supaya dapat berlangsung terus secara berkesinambungan. Dua faktor ini sebenarnya saling berkaitan erat.
Ekonomi pembangunan dengan demikian berurusan dengan perubahan struktural dan institusional yang cepat dan meliputi seluruh masyarakat supaya hasil pembangunan dapat dilaksanakan dengan efisien untuk dibagikan kepada rakyat banyak. Ekonomi pembangunan menekankan peran pemerintah dalam membuat perencanaan ekonomi yang terkoordinir yang didasarkan pada dukungan yang luas baik dari dalam negeri dan luar negeri.