Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Sudut Pandang

Sabar Mangadoe: Revisi Undang-undang KPK No.30 Tahun 2002 atau  Bubarkan KPK!

Simadanews.com by Simadanews.com
15 Juli 2019 | 22:17 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Meski sudah memasuki Jilid 6 Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak berdiri Tahun 2003 berdasarkan Undang-undang No.30 Tahun 2002, pemberantasan korupsi di Indonesia, masih terkesan tebang pilih dan belum benar-benar melakukan pemberantasan secara terstruktur dan masif terhadap para koruptor besar dan mafia ekonomi.

Mereka para koruptor besar, belum juga jera-jera, malah disibyalir kuat kian merajalela ke mana-mana.

Hal itu disampaikan salah satu Inisiator Gerakan Kebajikan Pancasila (GKP), Sabar Mangadoe, saat berbincang-bincang dengan SimadaNews, Senin (15/7).

Menurut Sabar, proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini, belum menunjukkan kinerja yang memuaskan karena masih melakukan penangkapan atau penanganan kasus korupsi yang benar-benar berdampak pada pengembalikan kekayaan Negara yang sesungguhnya.

“Itukan yang ditangkapi hanya pejabat-pejabat yang ketiban sial saja. Kalau mau jujur, coba tunjukkan siapa sajalah koruptor kakap dan mafia-mafia besar yang sudah ditangkap dan dipenjarakan oleh KPK. Mafia besar yang dimaksud yakni, mafia ekonomi yang benar-benar merusak sendi-sendi kehidupan rakyat banyak seperti Mafia Impor Pangan dan Mafia Energi,” lugas pria yang juga inisiator Gerakan Daulat Desa (GDD) ini.

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengungkapkan, KPK yang harusnya melakukan upaya pengusutan atau penangkapan terhadap mafia besar atau koruptor kelas kakap, malah sejak pimpinan Jilid 2 mempertontonkan proses pembusukan internal atau internal decay process.

Bahkan akhir-akhir ini malah memuaskan rasa muak rakyat pada korupsi dengan modus OTT KPK yang notabene para sebatas melibas para Koruptor kecil semata.

Bahkan, dalam hal penentuan penanganan kasus korupsi besar, ada indikasi pilah-pilih kasus yang akan diproses, sehingga beberapa kali menimbulkan kegaduhan yang seolah-olah diciptakan oleh pihak internal KPK itu sendiri.

Ternyata KPK Tanpa Lembaga Pengawas

Hal itu terjadi, lanjut Sabar, karena dalam Undang-undang No.31 Tahun 1999 maupun perubahannya Undang-undang No.30 Tahun 2002, tidak mengatur harus dibentuknya lembaga yang melakukan pengawasan terhadap praktek kerja serta kinerja hukum KPK.

Secara gamblang, Sabar mempertanyakan kerja dan kinerja KPK selama 16 tahun sejak dibentuk tahun 2003 lalu.

“Berapa banyak total jumlah koruptor besar dan mafia ekonomi yang telah ditangkap dan dipenjarakan oleh KPK selama 16 tahun ini?. Apakah KPK telah berhasil membikin mereka takut dan jera untuk melakukan kejahatan besar pada rakyat dan negara kita?. Sebagai lembaga hukum superbody yang bersifat ad-hoc atau sementara ini, memangnya butuh berapa banyak tahun lagi barulah kita bubarkan KPK ini? Dalam artian saat tercapainya efek jera bagi para koruptor besar dan mafia ekonomi sudah dinilai berhasil, maka KPK memang harus dibubarkan ” ujar Sabar dengan nada tinggi bertanya.

Sabar menuturkan, kondisi terbalik terjadi terhadap penilaian KPK oleh masyarakat umumnya. Beberapa pihak masyarakat mengatakan bahwa KPK tidak butuh Lembaga Pengawas. Dan yang mengawasi cukup rakyat saja, katanya.

“Wah.. wah.. hal ini tentu teramat sangat naif dan absurd kalau tidak mau dibilang kita ini masyarakat yang bodoh dan bebal. Bayangkan, KPK berdasarkan Undang-undang No.30 Tahun 2002 tampaknya satu-satunya Lembaga Hukum Superbody di dunia ini yang punya kekuasaan amat besar namun tak punya Lembaga Pengawas.  Apakah yang dimaksud berperan setara dengan Lembaga Pengawas itu adalah rakyat? Siapa sih rakyat dimaksud itu ? Tentu sebenarnya tidak mungkin,” ucap Sabar.

Sabar menambahkan, dari berbagai bentuk permasalahan yang terjadi dalam upaya pemberantasan korupsi, sudah saatnya kembali dilakukan revisi terhadap Undang-undang No.30 Tahun 2002 itu. Dalam revisi itu, haruslah mengakomodir lembaga pengawas yang benar-benar bisa mengawasi kerja dan kinerja KPK secara efektif.

“Jangan lupa, Power Tent Corrupt. More Power More Corrupt. And Of Course, Super Power Super Corrupt!!, ” tandas Sabar Mangadoe.

“Kalau tidak, maka  upaya pemberantasan korupsi akan tetap berkutat pada proses pilah dan pilih yang akan mengesampingkan tujuan utama berdirinya KPK. Atau bubarkan saja, dan berikan saja kewenangan lebih tinggi bagi lembaga hukum yang sudah ada sebelumnya, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi ini,” pungkas Sabar. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, CIM

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

01/08/2025

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum,...

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Berita Terbaru

News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx