Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Seleksi Jajaran Direksi Perusahaan Daerah dan Sekda Siantar Rugikan Keuangan Negara Rp71 Juta

Simadanews.com by Simadanews.com
19 Juli 2019 | 21:07 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Sejumlah seleksi yang dilakukan Pemko Siantar selema Tahun 2018 yakni seleksi pimpinan tinggi pratama seretaris daerah, seleksi pimpinan tinggi pratama mutasi/rotasi pejabat dan jajaran direksi dua perusahaan Daerah, menimbulkan kerugian daerah/negara sekitar Rp71 juta.

Kerugian itu diketahui, berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, atas laporan keuangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretariat Daerah Pemko Siantar.

Dalam penjabaran audit BPK, disebutkan bahwa Seleksi pimpinan tinggi pratama Sekda, dilakukan pada Februari 2018 oleh BKD. Begitu juga dengan seleksi rotasi/mutasi pimpinan pratama Pemko Siantar.

Untuk dua jenis kegiatan itu, BKD menganggarkan dana sekitar Rp59 juta yang diperuntukan untuk biaya honorium panitia dan honorium penguji.

Untuk kedua kegiatan ini, menurut auditor BPK para panitia seleksi dan penguji sewajarnya hanya mendapat honorium secara keseluruhan sekitar Rp14 juta, tapi dibayarkan Rp59 juta sehingga ada kelebihan pembayaran sekitar Rp45 juta.

Selanjutnya, di lingkungan Sekretariat Daerah ada dua kegiatan seleksi yakni Seleksi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) dan Seleksi Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD-PAUS) perode 20018-2023.

Dalam kedua kegiatan ini, modus pembayaran honorium panitia seleksi juga dilakukan per peserta dan per orang peserta seleksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan menimbulkan kerugian Negara sekitar Rp26 juta.

BPK berpedapat, bahwa dalam laporan pelaksanaan seleksi itu, Sekda dan Kepala BKD Pemko Siantar, tidak cermat melakukan pengawasan dan pengendalian pembayaran honorium dan melangar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2018, juga Peraturan Walikota (Perwal) No.23 Tahun 2017 tentang juknis penyusunan dan pelaksanaan APBD 2018. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba