SimadaNews.com-Enam puluh satu daerah termasuk Kabupaten Simalungun, belum menuntaskan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Menyikapi itu, KPU-RI akan berkordinasi dengan pemerintah (Kementerian Dalam Negeri), hingga mendorong jajarannya di provinsi maupun kabupaten/kota untuk meminta kepastian kapan NPHD bisa ditandatangani.
“KPU, Bawaslu, Kemendagri akan melakukan pertemuan dengan pemda provinsi, kab/kota termasuk dengan KPU provinsi dan KPU kab/kota. Jadi kita akan koordinasi bagaimana menindaklanjuti ini,” kata Ketua KPU-RI Arief Budiman.
Terkait upaya untuk meminta kepastian kapan NPHD bisa ditandatangani, Arief mengatakan bahwa hal ini sangat penting karena menentukan kegiatan di tahapan berikutnya.
“Karena kalau tidak ada atau belum ada anggaran, tahapan yang harus dijalankan pada 2019 itu juga akan mengalami kendala,” lanjut Arief.
Adapun untuk 209 daerah yang telah menandatangani NPHD, Arief berpesan agar mereka juga tetap melakukan pengawalan. Terutama terkait dengan ketepatan waktu pencairan serta jumlah yang harus dicairkan.
“Jangan sampai nanti ada pemotongan. Jadi jumlah pencairan harus cukup, kedua pencairan harus tepat waktu,” tambah Arief.
Sebelumnya disampaikan bahwa ada 209 daerah (6 provinsi dan 203 kabupaten/kota) yang telah menuntaskan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ke-6 provinsi yang telah menandatangani NPHD Pemilihan Serentak 2020, antara lain Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau serta Sulawesi Tengah.
Sementara 3 provinsi yang belum menandatangani NPHD adalah Bengkulu, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat.
Adapun beberapa kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD di antaranya seperti Gresik, Jember, Malang, Mojokerto, Kota Surabaya, Tanah Karo, Kabupaten Simalungun, Kota Tanjung Balai, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Asahan, Kota Dumai, Kabupaten Solok, Kabupate Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Pelalawan, Bengkayang, Kab Banjar, Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung