• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Digerebek, Pemilik Restro Star Aek Nabara dan 2 Pekerjanya saat Nyabu

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
26 Mei 2020 | 22:44 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu, menggerebek Rumah Makan Resto Star Jalan Ampera Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, karena dijadikan sebagai tempat transaksi sabu.

Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, didampingi Kanit Idik I Iptu Adolf Purba, kepada wartawan, Selasa 26 Mei 2020, menerangkan penggerebekan dilakukan pada Sabtu 23 Mei 2020, malam sekira pukul 21.00 WIB, atas adanya laporan masyarakat yang menyebutkan rumah makan ayam geprek tersebut sering dijadikan menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Bahkan diperoleh informasi, pemilik Restro Star berinisial IM (38) merupakan buronan yang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba dari Medan. Dan suami dari IM sudah terlebih dahulu ditangkan di Medan.

AKP Martualesi menyebutkan, selain menangkap IM, pihaknya juga menangkap RI (19) dan IF (29) yang merupakan juru masak di restro itu.

“Dari lokasi, kita amankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,30 gram, satu buah bong dan satu bungkus rokok gudang garam,” katanya.

AKP Martualesi menambahkan, dari hasil interogasi, IM telah pisah ranjang selama 11 tahun dengan suami pertamanya berinisial BS yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta karena tersandung kasus narkoba dan penggelapan mobil.

IM dan dua pekerjanya mengaku, sabu mereka peroleh dari pria berinisial RI di Desa Pondok Ceblong. Tapi saat dilakukan pengembangan, keberadan RI tidak ditemukan.

“Ketiganya sudah diperiksa dan dilakukan penahanan di Polres Labuhanbatu dan ketiganya dijerat pasal 114 subsider 112 Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup AKP Martualesi. (snc)

Laporan: Berman Sinaga

Editor: Hermanto Sipayung

 

Pesona

Kapolres Pematangsiantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 20:37 WIB
Peristiwa

DPRD Sahkan Perda Insentif Guru Keagamaan Nonformal, Wali Kota Wesly: Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

29 Juni 2026 | 19:33 WIB
Peristiwa

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Ujung Padang Akhirnya Akan Nikmati Proyek Jalan Rp39 Miliar

29 Juni 2026 | 12:15 WIB
Kesehatan

Polres Pematangsiantar Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Car Free Day dan Olahraga Bersama

28 Juni 2026 | 21:23 WIB
Peristiwa

Tak Percaya Oknum Berantas Narkoba, Warga Dolog Parmonangan Bentangkan Baliho Minta Kapolri Turun Tangan

28 Juni 2026 | 20:52 WIB
Peristiwa

Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

28 Juni 2026 | 20:32 WIB
Peristiwa

Jembatan Bambu Ambruk, Seorang Petani Diduga Hanyut di Sungai Bah Tongguran

28 Juni 2026 | 19:51 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Gelar E-Sports Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026 | 23:54 WIB
Ekbis

PLN UP3 Pematangsiantar Salurkan 15 Paket Sembako Lewat Xtracare, Total 272 Paket Disalurkan Sepanjang 2026

27 Juni 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Reses Polma Oliver Sihombing Dibanjiri Aspirasi Warga, Banjir, BPJS hingga Retribusi Sampah jadi Sorotan

27 Juni 2026 | 22:13 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto