• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews
Sup alias Piang saat berada di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun.

Sup alias Piang saat berada di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun.

Miliki Sabu 33,46 Gram, Pria Warga Jalan Purba Perdagangan Ditangkap

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
26 Agustus 2020 | 13:07 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Pria berinisial SUP alias Piang (40) warga Jalan Purba Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupate Simalungun, ditangkap personel, Selasa 25 Agustus 2020, siang sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan Piang, disita barang bukti sepuluh plastik klip kecil mas-masing berisi sabu, dan berat keseluruhan 33,46 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, dalam keterangan tertulisanya, menerangkan penangkapan berawal adanya informasi yang diperoleh personel Satres Narkoba Polres Simalungun, terkait adanya seorang pria mengedarkan sabu-sabu di Jalan Purba Kelurahan Perdagangan I.

Menerima informasi itu, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud, dan melihat pria yang dicurigai dan langsung dilakukan penangkapan.

Ketika dilakukan interogasi dan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti dibawa Piang. Lalu, Piang dibawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan, di rumah Piang ditemukan barang bukti sabu yang dibuat di atas lemari televisi.

Setelah barang bukti ditemukan, Piang mengaku kepada polisi bahwa barang bukti itu akan dijualkan kembali. Selanjutnya, Piang digelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (snc)

Laporan:Saiun Basir/Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Lima Remaja Diduga Ngelem Diamankan Timsus Dayok Mirah saat Patroli Malam

6 Juli 2026 | 22:17 WIB
Peristiwa

2.372 Mahasiswa KKN UNIMED Diserahkan ke Pemkab Samosir, Disebar di 59 Desa Selama 50 Hari

6 Juli 2026 | 21:15 WIB
Pesona

Pesparawi Sekolah Minggu Sinode GKPS Tahun 2026 Sukses, Ini Daftar Juaranya…

6 Juli 2026 | 20:24 WIB
Kesehatan

Kabar Baik! Layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih Kembali Ditanggung BPJS, Pasien Jantung Kini Lebih Terbantu

6 Juli 2026 | 14:39 WIB
Ekbis

Jangan Takut Buka Pintu! Sensus Ekonomi 2026, Aman Data Tak Dipakai untuk Pajak

6 Juli 2026 | 12:18 WIB
Tokoh

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut 2026, Terima Penghargaan dari Kapolda

5 Juli 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Heboh Dugaan Perusakan Makam di Gunung Malela, Polisi Turun Tangan Redam Konflik Keluarga

5 Juli 2026 | 20:14 WIB
Peristiwa

Terungkap! Nenek Hermin yang Hilang Sejak 27 Juni Ditemukan Meninggal di Parit Gajah

5 Juli 2026 | 16:49 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto