• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Pemko Medan dan Bawaslu Tertibkan APK di Kendaraan Umum

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
7 Desember 2020 | 12:29 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com —  Petugas Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020, Senin (07/12/2020).

Fokus Penertiban APK di Minggu tenang ini adalah APK yang ada di kendaraan bermotor khususnya angkutan kota dan becak.

Sebelum penertiban, Tim Gabungan melakukan apel di halaman parkir Lapangan Merdeka yang dipimpin Kasat Pol PP diwakili Sekretaris Pol PP  Rakhmat Adi Syahputra Harahap dan Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap. Penertiban ini juga melibatkan pihak Kecamatan Medan Barat dan Kelurahan Kesawan.

Setelah Apel, Tim Gabungan melakukan penertiban APK yang ada di angkutan kota tepatnya di depan Stasiun Kereta Api.

Satu persatu angkot diberhentikan agar memastikan apakah ada APK atau tidak. Terhadap angkot yang ada, Petugas mencabut APK tersebut dan mengingatkan kepada Supir bahwasanya sesuai Aturan yang berlaku di Minggu tenang APK tidak diperbolehkan.

Selanjutnya petugas gabungan juga melakukan penertiban APK yang ada di becak bermotor (Betor) yang mangkal di depan stasiun kereta api, dan petugas pengemudi betor diminta untuk melepas dan melarang memasang kembali APK tersebut sampai selesainya Minggu tenang.

Rakhmat Adi Syahputra mengungkapkan, “Penertiban APK ini merupakan bentuk dukungan Pemko Medan terhadap Bawaslu. Fokus Utama Penertiban APK hari ini adalah APK yang ada di Kendaraan umum seperti Angkot dan Becak. Selain menertibkan kita juga menghimbau kepada Pengemudi agar tidak memasang kembali APK tersebut sampai berakhirnya Minggu tenang dan berlangsungnya Pilkada Kota Medan”, kata Rakhmat.

Sementara itu Payung Harahap menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk melakukan penertiban APK Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.

”Kita akan terus melakukan Penertiban APK, diharapkan di masa tenang dan jelang Pemilihan nantinya ini tidak ada lagi APK yang terpasang”, jelasnya. (Kominfo Medan)

Peristiwa

Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Siapkan Kopi dan Camilan untuk Masyarakat

11 Juni 2026 | 22:57 WIB
Tokoh

Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun, Bupati Anton Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Harus Semakin Kuat

11 Juni 2026 | 20:26 WIB
Peristiwa

Cetak Advokat Ideologis dan Berintegritas, PKPA DPP GMNI-KNAI Diikuti Ratusan Kader Se-Indonesia

11 Juni 2026 | 19:48 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Menteri Hukum, Pematangsiantar Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Kelurahan

11 Juni 2026 | 11:56 WIB
Peristiwa

Menteri Hukum Beri Apresiasi Khusus untuk Samosir

11 Juni 2026 | 10:34 WIB
Peristiwa

Pemprov Sumut Kucurkan Proyek Strategis, 9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Dibangun

11 Juni 2026 | 09:21 WIB
Peristiwa

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum atas Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

11 Juni 2026 | 08:21 WIB
Ekbis

Kapolda Sumut dan Bupati Samosir Tinjau Pengembangan Bawang Putih, Dukung Swasembada Pangan Nasional

10 Juni 2026 | 23:11 WIB
Tokoh

Ini Nama 7 Pejabat Baru Pemko Pematangsiantar yang Dilantik Wesly Silalahi

10 Juni 2026 | 22:17 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Dampingi Pengelolaan Dana Desa 2026, Pangulu Diajak Cegah Penyimpangan Sejak Dini

10 Juni 2026 | 20:56 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber