Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Pemko Medan dan Bawaslu Tertibkan APK di Kendaraan Umum

Simadanews.com by Simadanews.com
7 Desember 2020 | 12:29 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com —  Petugas Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020, Senin (07/12/2020).

Fokus Penertiban APK di Minggu tenang ini adalah APK yang ada di kendaraan bermotor khususnya angkutan kota dan becak.

Sebelum penertiban, Tim Gabungan melakukan apel di halaman parkir Lapangan Merdeka yang dipimpin Kasat Pol PP diwakili Sekretaris Pol PP  Rakhmat Adi Syahputra Harahap dan Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap. Penertiban ini juga melibatkan pihak Kecamatan Medan Barat dan Kelurahan Kesawan.

Setelah Apel, Tim Gabungan melakukan penertiban APK yang ada di angkutan kota tepatnya di depan Stasiun Kereta Api.

Satu persatu angkot diberhentikan agar memastikan apakah ada APK atau tidak. Terhadap angkot yang ada, Petugas mencabut APK tersebut dan mengingatkan kepada Supir bahwasanya sesuai Aturan yang berlaku di Minggu tenang APK tidak diperbolehkan.

Selanjutnya petugas gabungan juga melakukan penertiban APK yang ada di becak bermotor (Betor) yang mangkal di depan stasiun kereta api, dan petugas pengemudi betor diminta untuk melepas dan melarang memasang kembali APK tersebut sampai selesainya Minggu tenang.

Rakhmat Adi Syahputra mengungkapkan, “Penertiban APK ini merupakan bentuk dukungan Pemko Medan terhadap Bawaslu. Fokus Utama Penertiban APK hari ini adalah APK yang ada di Kendaraan umum seperti Angkot dan Becak. Selain menertibkan kita juga menghimbau kepada Pengemudi agar tidak memasang kembali APK tersebut sampai berakhirnya Minggu tenang dan berlangsungnya Pilkada Kota Medan”, kata Rakhmat.

Sementara itu Payung Harahap menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk melakukan penertiban APK Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.

”Kita akan terus melakukan Penertiban APK, diharapkan di masa tenang dan jelang Pemilihan nantinya ini tidak ada lagi APK yang terpasang”, jelasnya. (Kominfo Medan)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11/07/2025

SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menerima titipan uang sebesar Rp330.000.000 yang berasal dari kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana...

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

Berita Terbaru

News

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11 Juli 2025 | 16:02 WIB
News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba