• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Lewat Program PKH, Ibu Hamil dan Anak dapat Bantuan Rp3 Juta per Tahun

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
12 Januari 2021 | 12:07 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bulan ini. Salah satu bantuan itu diberikan kepada ibu hamil hingga balita atau anak usia dini 0-6 tahun.

Mengutip akun Instagram @kemensosri, Selasa (12/01/2021), bantuan untuk ibu hamil dan balita diberikan lewat program keluarga harapan (PKH). Pemerintah menyiapkan dana Rp28,7 triliun untuk menyalurkan bantuan PKH.

Ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan masing-masing Rp3 juta per tahun. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia) lewat bantuan PKH.

Bila dirinci, kategori pendidikan anak SD Rp900 ribu per tahun, pendidikan anak SMP Rp1,5 juta per tahun, pendidikan anak SMA Rp2 juta per tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan lansia Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Pemerintah akan menyalurkan dana itu melalui bank pelat merah, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Namun, ada kewajiban yang harus dipenuhi bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH. Mereka harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Lebih detail, beberapa kewajiban di bidang kesehatan, antara lain pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, imunisasi, serta timbang badan balita dan anak prasekolah.

Sementara, beberapa kewajiban bagi KPM di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Lalu, untuk komponen kesejahteraan sosial, yaitu penyandang disabilitas dan lansia mulai 70 tahun. (***)

Peristiwa

Alumni UHKB Nommensen Pematangsiantar Diminta Jadi Generasi Unggul, Berkarakter, dan Berdampak

20 Juni 2026 | 20:33 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

20 Juni 2026 | 19:47 WIB
Pesona

Tiga Dermaga Resmi Jadi Aset Pemkab Samosir, Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Toba

20 Juni 2026 | 15:15 WIB
Peristiwa

Truk Fuso Milik PTPN IV Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor di Simarimbun, Pengendara Luka-luka

20 Juni 2026 | 10:48 WIB
Peristiwa

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Diverifikasi, Pemko Siantar Percepat Penyaluran Bantuan

20 Juni 2026 | 08:44 WIB
Pesona

Vandiko Gultom Resmikan Bengkel Kapal Permanen Pertama di Danau Toba, Keselamatan Pelayaran Makin Terjamin

19 Juni 2026 | 22:42 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Rotasi Jabatan Strategis di Polres Siantar-Simalungun

19 Juni 2026 | 22:26 WIB
Peristiwa

Kasus Pembunuhan Jaka Malau di Taman Bunga! Polisi Sudah Tahan Dua Pelaku, Empat Lagi Diburu

19 Juni 2026 | 20:34 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah/Aisyiyah

19 Juni 2026 | 12:52 WIB
Pesona

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar dari Kementerian PU, Perkuat Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

19 Juni 2026 | 11:31 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto