SimadaNews.com – Seorang DPO kasus narkoba, IRP alias Man Batak warga Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhabatu dikabarkan sudah ditangkap bersama teman wanitanya di sebuah kamar hotel di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (09/01/2021).
Informasi penangkapan gembong narkoba yang dijuluki Man Batak diringkus bersama wanita diduga istri ketiganya yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Labuhanbatu dan seorang ajudan yang merangkap supir, saat singgah di hotel sudah tersiar di WAG wartawan maupun di media sosial facebook.
Polisi juga disebut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 5 kilogram yang baru dibeli dari bandar sabu Riau, karena disebut-sebut telah pindah toke.
Kabarnya, Man Batak sempat kabur dari sergapan polisi saat penggerebekan. Namun Man Batak yang mengenakan kaos oblong putih celana jeans biru berhasil dibekuk polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan maupun Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, saat dikonfirmasi, Rabu (13/01/2021) via WhatsApp hingga berita ini dikirimkan ke redaksi belum bersedia memberikan penjelasan terkait penangkapan terhadap Man Batak yang selama ini diduga licin dan kebal hukum.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya pada Sabtu (09/01/2021) siang, seorang perwira polisi menghubungi seseorang yang pernah melaporkan Man Batak, meminta ciri-ciri pria berusia 40 tahun itu, alamat rumah, tempat mangkal dan aset-asetnya.
Pria yang dikenal dermawan itu diketahui menjalankan bisnis haram peredaran gelap narkoba sudah selama 10 tahun. Bisnis yang merusak generasi muda itu berkembang di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dan meluas ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara dan sebagian wilayah Tapanuli Selatan.
Labuhanbatu Raya disebut-sebut lahan empuk peredaran sabu milik Man Batak dan bersaing dengan bandar-bandar lain yang berada di dalam penjara.
Informasi lain menyebut, Man Batak adalah DPO kasus narkoba sejak 24 Agustus 2015, setelah polisi menangkap anggotanya, Mus pada Juni 2015 di Jalan Bersama Kelurahan Padangmatinggi Rantauprapat, dekat rumah gembong sabu tersebut. Kemudian kurirnya tertembak polisi dan meninggal dunia, Rabu 22 Mei 2019. (Berman Sinaga)