Simada News
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home LABUHANBATURAYA

Salah Gunakan Narkotika, Manajer Imbalo Rantauprapat Ditangkap Polisi

Simadanews.com by Simadanews.com
9 Februari 2021 | 15:14 WIB
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

 

SimadaNews.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap R (48) manajer hiburan malam Imbalo di Rantauprapat, karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Warga Jalan Hamka, Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu ditangkap bersama anggotanya AK (25) warga Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, berdomisili di Jalan Iwan Maksum, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu (07/02/2021).

“Tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan, dimana saat itu tersangka R sedang mengendarai sepedamotor warna hitam tanpa nomor polisi, dengan membonceng tersangka AK melintas di Jalan Binaraga. Saat dikejar tersangka mencoba kabur, dan tersangka AK mencoba membuang barang bukti ekstasinya,” kata Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Selasa (09/02/2021).

Dijelaskan Kasat, dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah empat bulan bekerja sebagai manager di Imbalo dengan gaji Rp2,5 juta. Dan mampu menjual 20 butir ekstasi setiap malamnya di Imbalo dengan fee Rp10.000 perbutir.

“Sedangkan tersangka AK adalah kaki tangan dari tersangka R,” jelas Kasat.

Dari hasil introgasi tersangka R, Polisi melakukan pengembangan terhadap salah seorang yang disebut bandarnya berinisial U di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, namun U tidak berhasil ditemukan. Diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap R dan AK.

Terhadap kedua tersangka polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya dan hubungannya dengan pemilik hiburan malam Imbalo.

Dari keduanya polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi 22 butir kapsul warna merah putih diduga narkotika jenis ekstasi seberat 5,36 gram netto, Hp warna merah, Hp warna merah dan sepedamotor KLX warna hitam tanpa nomor polisi (nopol).

Kedua tersangka juga dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat Yo 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Berman Sinaga)

Tags: LabuhanbatuNarkotika
Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Berita Terbaru

News

Tegaskan Komit Bebas Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Gelar Tes Urine Bersama BNN dan Dinas Kesehatan

6 Oktober 2025 | 17:35 WIB
News

Camat Bandar Huluan Gelar Seleksi Tim Voli untuk Piala Bupati Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:12 WIB
News

Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua Komite MAN Pematangsiantar Bongkar Fakta di Balik Spanduk Protes!

6 Oktober 2025 | 13:40 WIB
News

Orang Tua Siswa Pasang Spanduk Mosi Tidak Percaya di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 10:15 WIB
News

Pipa Tirta Uli Pecah di Jalan SKI, Distribusi Air Sejumlah Wilayah Siantar Terdampak

6 Oktober 2025 | 08:35 WIB
News

Revolusi Keislaman dan Perkaderan sebagai Pilar Kepengurusan HMI Masa Depan

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
News

Ephorus Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru GKPS Diateitupa

5 Oktober 2025 | 19:40 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:23 WIB
News

Mutasi dan Rotasi di Pemko Pematangsiantar, 51 Pejabat Duduki Jabatan Baru

4 Oktober 2025 | 10:06 WIB
News

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

3 Oktober 2025 | 13:18 WIB
News

KEARIFAN YANG TERKOYAK

3 Oktober 2025 | 08:54 WIB
News

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

2 Oktober 2025 | 23:36 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber