SimadaNews.com – 5 karyawan PT Indo Sepadan Jaya, S (43), G (42), Y(31), N (43) dan A (38) masing-masing warga Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan polisi sebagai tersangka pencuri besi milik perusahaan senilai jutaan rupiah, Senin (15/03/2021).
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ahmad Syafei Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Ilham Lubis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/3/2021) membenarkan, namun belum bersedia memberikan informasi lengkap.
Informasi yang dihimpun, ke-5 pelaku dan barang bukti berupa 9 batang besi rel dengan panjang 1 meter, milik pabrik PT Indo Sepadan Jaya dan 74 besi lainnya, saat ini diamankan di Mapolsek Bilah Hilir.
Aksi ke-5 tersangka diketahui pada Minggu 14 Maret 2021, saat komandan regu, Panusunan Hutasoit dihubungi asisten bengkel Melki Sitepu, bahwa besi rel yang akan dipasang sudah hilang.
Panusunan bersama Faisal Nasution mencari dan menemukan barang tersebut di sekitar lingkungan perumahan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Para pelaku diamankan setelah Panusunan melaporkan kejadian ke Polsek Bilah Hilir melalui Kapos Pol Sub Sektor Pangkatan, Aiptu A Rumahorbo. (Berman Sinaga)