Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 28 Juni, 2022
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Polhumkrim
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sorot
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaTV
Home LABUHANBATURAYA

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.

Mereka ditangkap, karena melakukan penganiayaan terhadap APB (19) di SPBU, Hockly, Kecamatan Rantau Selatan pada Minggu 29 Mei 2022 sekira pukul 00:15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu 4 Juni 2022, di Mapolres Labuhanbatu, menjelaskan dari hasil penyidikan yang dilakukan, penganiayaan terjadi akibat salah satu pelaku merasa tersinggung saat komunikasi di Media Sosial Facebook.

” Dari penyidikan yang dilakukan, penganiayaan terjadi saat salah satu pelaku merasa tersinggung ketika komunikasi di Facebook,” jelas Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki.

AKP Rusdi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 28 Mei 2022 lalu, sekira pukul 22:00 WIB. Saat itu, korban bersama satu temannya tengah nongkrong di SPBU Hockly, tepatnya di dekat mesin ATM BNI.

Kemudian, korban melihat satu unit sepeda motor dikendarai dua pemuda dengan membawa sepotong kayu panjang (Broti) datang mendekati mereka dengan jarak 7 meter.

“Saat kedua pelaku ingin melakukan penganiayaan, kedua korban langsung lari menyelamatkan diri masing-masing karena korban melihat beberapa sepeda motor datang untuk mengejar mereka yang merupakan teman pelaku berjumlah lebih 10 orang. Naas, korban berinisial APB berhasil dijatuhkan dan dianiaya para pelaku,” katanya.

Advertisements

Mendapat aduan dari warga telah terjadi penganiayaan, lanjut AKP Rusdi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan interogasi awal terhadap korban dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengumpulkan alat bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Di rekaman CCTV terlihat pelaku yang dikenali berinisial IN. Kemudian Tim bergerak cepat dan menangkap IN serta SG di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Rantau Selatan pada Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 02:00 WIB. Kemudian petugas melakukan pemgembangan dan kembali menangkap AN dan DN di tempat yang terpisah.

AKP Rusdi menambahkan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu  kayu panjang (Broti) lebih kurang 1 meter, satu parang panjang, satu unit rekaman CCTV dan satu helai baju putih lengan pendek. Dan kasus masih ditangani oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu.

” Para pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) subsider pasal 351 ayat (2) dan KUH-Pidana Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ujarnya. (snc)

Laporan: Afriandi

Advertisements

Share223Tweet139Share56Pin50

Related Posts

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

7 Juni, 2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

6 Juni, 2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

6 Juni, 2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

6 Desember, 2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21 November, 2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

14 November, 2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ditangkapnya seorang bandar narkoba yang sudah...

Discussion about this post

Terkini

News

DPRD  Pontianak Kunker ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Toba

28 Juni, 2022
News

Saut Bangkit Purba Sosialisasi Perda Anti Narkotika kepada Kader PKN

28 Juni, 2022
News

138 Ekor Sapi di Mekar Nauli Terjangkit PMK, 9 Kandang Dipasang Police Line

28 Juni, 2022
News

Novri Ompusunggu Bersama TGB Gelar Nonton Bareng “Ngeri-Ngeri Sedap”

28 Juni, 2022
News

Presdir PT BSRE Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28 Juni, 2022
News

Replanting Karet Kebun PTPN III Bandar Betsy Diduga Rusak Tanaman Produktif

28 Juni, 2022

Trending

News

Inggou Victory Raih Gold di Pesparawi Tingkat Nasional di Yogyakarta

27 Juni, 2022
News

AKBP Ronald Sipayung jadi Kapolres Simalungun

21 Juni, 2022
News

Tabrak Kreta lalu Mini Bus PT RNT Terbalik, Satu Meninggal

27 Juni, 2022
News

Atlet Shiroite Karatedo Ikuti O2SN SMK Tingkat Sumut

24 Juni, 2022
News

Jalan Ragi Hidup Heboh… Babe Ditemukan Meninggal di Rumahnya

25 Juni, 2022
News

Replanting Karet Kebun PTPN III Bandar Betsy Diduga Rusak Tanaman Produktif

28 Juni, 2022
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News - Designed by: Bang Ze