Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 2 Februari, 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Polhumkrim
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sorot
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaTV
Home LABUHANBATURAYA

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 19:30 WIB.

Keduanya berinisial NH Alias Nrimo (38) dan W alias Wilian (25), merupakan warga Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu  menerangkan penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan selama sepekan yang dilakukan personel Satres Narkoba.

Kemudian, pada Sabtu malam, pelaku NH berhasil diringkus dan disita dari tangan kanannya berupa satu bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 1.23 Gram dan satu nit handphone Vivo warna hitam.

“Dari penangkapan NH ini kita kembangkan dan pelaku mengaku mendapat narkoba dari rekannya berinisial W tersebut,” terang AKP Martualesi, Senin 6 Juni 2022.

Advertisements

Dia melanjutkan,  tim bergerak dan mengejar W di Dusun Jawa A, Desa Kampung Dalam. Saat ditangkap,  dari tangan W, disiita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 13.86 Gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1.55 Gram, satu timbangan elektrik dan satu handphone Realmi warna biru.

“Tim berhasil meringkus W dan seluruh barang buktinya, dari keterangan W kita kembangkan ke Labura memburu seorang berinisial U. Namun tidak kita temukan,” ucapnya.

AKP Martualesi menambahkan, kedua pelaku dikenakan pasal 114 subsider 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (snc)

Laporan: Afriandi

Advertisements

Share224Tweet140Share56Pin50

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

14/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ditangkapnya seorang bandar narkoba yang sudah...

Discussion about this post

Terkini

News

Sambut HPN, UP3 PLN Siantar Berbagi Kasih kepada Jurnalis Lansia

2 Februari, 2023
Pesona

Berenang sembari Nikmati Panorama Danau Toba, Yuk… Berkunjung ke Kolam Tao Toba Sipinsur

2 Februari, 2023
News

dr Susanti Resmikan Kantor Lurah Mekar Nauli

2 Februari, 2023
News

Demo FGS, Hentikan Kekerasan di Gurilla dan Copot Direktur Utama PTPN III…!

2 Februari, 2023
News

1 TMS, 12 Calon PKD Kecamatan Haranggaol Ikuti Tes Wawancara

1 Februari, 2023
News

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, RHS: Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera

1 Februari, 2023

Trending

News

Keluarga Siapa Ini? Perempuan Berbaju Hijau Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Siantar-Medan

27 Januari, 2023
News

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada Penipuan Surat Kendaraan

27 Januari, 2023
News

Bakal Calon Pangulu di 13 Nagori Ikuti Ujian Tertulis

1 Februari, 2023
News

RHS Lantik dan Kukuhkan Pimpinan OPD Pemkab Simalungun, Ini Namanya…

25 Januari, 2023
News

9 Nagori di Raya akan Gelar Pilpanag, Ini Nama Kandidat yang Bertarung

19 Januari, 2023
News

Ini Daftar Nomor Urut Calon Pangulu Nagori se-Raya Kahean

30 Januari, 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID