• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsKesehatan

Memutus Mata Rantai Covid-19, Lapas Tebingtinggi Bebaskan 44 Warga Binaan Tanpa Biaya Sepeser pun

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
17 Juli 2021 | 22:55 WIB
Rubrik: Kesehatan
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Mendapatkan asimilasi, 44 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Tebingtinggi yakni 39 warga binas pria dan 5 wanita, dibebaskan, Sabtu (17/07/2021).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang kian menakutkan masyarakat, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia.

Sebelum dibebaskan, ke-44 WBP terlebih dahulu mereka diberikan pencerahan dan bimbingan Kalapa, Herliadi didampingi KPLP Franda Saragih, Kasibinadik, Leonard Panjaitan dan Ziko Manalu.

Kalapas mengatakan, kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapat program asimilasi bebas angan bersenang hati dulu.

“Memang benar hari ini akan keluar dari tempat ini, tapi perlu diketahui, sedikit saja kalian melakukan tindak pidana di luar sana maka kalian akan kembali dimasukkan ke dalam lapas mengingat masa hukuman kalian juga masih panjang, berkisar di angka 4 bulan sampai dengan 1 tahun kurungan penjara,” kata Kalapas.

Untuk itu, kata Herliadi,  jangan berpuas diri dulu, setelah napi hari ini mendapatkan program asimilasi akan bebas, karena setiap harinya semua  akan selalu dipantau di rumah oleh aparat penegak hukum.

Kepada mengaku bahwa pembebasan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. (***)

Peristiwa

Miliki 9 Paket Ganja, Pria di Siantar Utara Diciduk Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

17 Juni 2026 | 13:43 WIB
Peristiwa

Disambar Petir saat Berteduh di Kebun Bandar Betsy, IRT Meninggal, Suami Kritis dan Tiga Anak Selamat

16 Juni 2026 | 23:32 WIB
Peristiwa

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Gelar MAPER Gelombang III 2026, 24 Peserta Dinyatakan Lulus

16 Juni 2026 | 20:32 WIB
Sudut Pandang

Hadiri Pembukaan MTQN Sumut 2026, Herlina Kobarkan Semangat Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi Terbaik

16 Juni 2026 | 19:29 WIB
Peristiwa

Polisi Amankan Pria Berumur 56 Tahun, Sita 680 Gram Ganja dan Satu Batang Pohon Ganja

16 Juni 2026 | 15:34 WIB
Peristiwa

43 Kasus 3C Terbongkar! Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka dalam Enam Bulan

15 Juni 2026 | 23:46 WIB
Sudut Pandang

Polres Pematangsiantar dan USI Teken MoU, AKBP Sah Udur: Ini Awal Kolaborasi Besar untuk Masyarakat

15 Juni 2026 | 23:32 WIB
Sudut Pandang

Wesly Silalahi Ajak Siswa SMPN 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

15 Juni 2026 | 20:29 WIB
Peristiwa

30 Kilogram Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Disita, Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

15 Juni 2026 | 18:59 WIB
Ekbis

Simalungun Kian Dilirik Investor, Raih Penghargaan Terbaik I pada PIISU 2026

15 Juni 2026 | 11:39 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto