(Demokrasi Barat adalah hasil adopsi dari peradaban Demokrasi Kuno Grecko-Roman)
Demokrasi barat butuh ribuan tahun barulah demokrasinya mencapai kemapanan sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat, bangsa dan negara.
Tapi kita hanya mau dan terpesona melihat hasilnya saja, jarang yang mau mempelajari dan menghayati perjalanan panjang penuh liku serta konflik dan perang berdarah-darah dari demokrasitasi bangsa Barat itu. Namun kita maunya hanya jiplak habis sistem dan budaya demokrasi barat yang telah mempesona kita itu..
Jadilah saat ini demokrasi kita memasuki tahap demkorasi Tuna Adab seperti yang dikatakan bolak balik oleh Buya Syafii Maarif. Saya menambahkannya dengan frasa kata ‘Menuju Biadab.’
Demokrasi bangsa Barat diawali oleh motif rakyat yang tidak punya tanah (proletar) ingin punya tanah. Di saat itu, semua tanah milik Raja, yang dikelola oleh para bangsawan/Baron/Lord. Rakyat hanyalah penyewa.
Namun di Asia, termasuk di Indonesia Raja punya tanah, rakyat juga punya tanah, juga hak ulayat hutan adat!!
Sialnya, gegara menjiplak habis sistem dan budaya demokrasi barat, malah yang terjadi justru negara Indonesia merampas tanah rakyatnya sendiri.
UU Pokok Agraria Tahun 1960 yang berfungsi untuk melindungi hak rakyat atas tanah, termasuk hak ulayat/adat justru sampai kini masih dikangkangi oleh negara sejak awal tahun 80-an oleh UU Kehutananan!
Prof. Robert Kiyosaki melakukan riset terhadap negara-negara modern (penganut demokrasi) yang terbentuk usai Perang Dunia ke-2 (negara-negara berkembang, red) yang sampai kini tak jua naik kelas menjadi negara menengah.
Melaporkan terdapat 2 sebab utama:
- Bodoh Berorganisasi
- Masalah Lahan.
Misalnya hampir semua partai dan organisasi masyarakat tak mau dan tak mampu mengutip iuran anggota, akibatnya bodoh berorganisasi.
Misalnya lagi, rakyat punya lahan (=harta) dengan sertifikat Girik (Surat C), tapi tidak bisa akses kredit dana dari bank. Lalu di mata negara dianggap sebagai rakyat lemah/miskin sehingga dimasukkan dalam program-program pengentasan kemiskinan, pakai duit hutang pinjaman luar negeri pula. Ini kan sebuah kesalahan besar yang disinyalir kuat memang disengaja!!
Wong rakyat yang dimaksud miskin oleh negara, faktanya punya harta, kok berupa lahan. Kok jadi tidak bisa atau tidak berhak pinjam duit ke bank dengan jaminan lahan miliknya sendiri untuk membiayai kegiatan bisnisnya sendiri??
Idealnya demokrasi Indonesia itu harus dieksplore dari sila ke-4 ( Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan perwakilan). Bukan malah jiplak sstem dan budaya demokrasi liberal ala Barat itu.
Sebagai masyarakat kolektif yang punya kampoong dan budaya serta tradisi sukunya masing-masing sebagai pembeda.
Bangsa Indonesia teramat beragam!! Kata Jokowi kita punya 714 suku nusantara (BPJS 2010, 1.331 suku)-Bhineka Tunggal Ika.
Idealnya kita harus punya rumusan sendiri, baik sistem dan budaya ala Indonesia, sebut saja sebagai Demokrasi Panca Sila .
Seperti contoh negara Republik Islam Iran (berdiri sejak tahun 1979), menyebut demokrasinya adalah “Demokrasi Ala Mullah.”
Kalau rakyat bangsa barat (dulu mereka terdiri dari ribuan suku/tribal) itu adalah rakyat proletar yaitu relatif seragam karena senasib-sepenanggungan akibat sama-sama tak punya tanah untuk cari makan bagi dirinya maupun untuk keluarganya.
Dikatakan, Abdon Nababan (pendiri AMAN, peraih Magsaysay Award 2017 kategori Community Leadership (Kepemimpinan Komunitas/Masyarakat). Dimana sejak thn.1959, baru ada 2 orang Indonesia yang memperolehnya, selain Abdon Nababan yaitu 24 tahun sebelumnya adalah Gus Dur pada thn 1993).
Demokrasi Panca Sila=Kombinasi Permusyawaratan dan Perwakilan (Sila ke 4 Panca Sila):
Di tingkat komunitas (adat, desa, atau nama lain budaya) berlaku permusyawaratan penuh.
Di tengah (kabupaten dan provinsi) berlaku kombinasi demokrasi permusyawatan dan perwakilan.
Di atas (nasional) berlaku perwakilan penuh.
***
Jadi maksudnya tak ada lagi sistem pemilihan langsung yang mengandalkan metode pemilihan “One Man One Vote 100%” seperti saat ini.
Sehingga dalam Pilkades, pemilihan 75 ribuan kepala desa-pun sejak tahun 2014 seragam menggunakan metode pemilihan ‘One Man One Vote’. Sistem Musyawarah Mufakat yang di Desa dilakukan sejak jaman nenek moyang masing-masing seketika itu saja dibuang habis.
Akibatnya, tali silaturahmi masyarakat desa dirusaknya secara terstruktur, sistemik, dan masif (TSM).
Sungguh sekarang ini, kita sedang menjalankan sebuah system demokrasi yang barbarian!! Demokrasi Tuna Adab Menuju Biadab, dimana kompetisi politik semakin lama semakin ditentukan oleh Politik Uang.. bahkan sampai Pilkades, sekali pun.
#Nara Sumber: Sabar Mangadoe
Founder Yayasan GKP
#GerakanKebajikanPancasila