Simada News
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home LABUHANBATURAYA

Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkotika dan Fasilitasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Simadanews.com by Simadanews.com
4 November 2021 | 15:00 WIB
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua PN Rantauprapat, Delta Tamtama, Kejari Rantauprapat Jefri Makapedua, Kasi Berantas BNNK Labura, Kompol RS Ritonga, Sekda Labuhanbatu, M Yusuf Siagian, Danramil Kota, Lettu Inf Dedi M Sibarani dan Labfor Polda Sumut Iptu Fani dengan menerapkan protokol kesehatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan melepas 6 pecandu narkoba untuk direhabilitasi di Lapangan Polres Labuhanbatu, Kamis (04/11/2021).

Ada pun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja s 22.993,72 gram disita dari tersangka Suwardi alias Adi, sabu 87,2 gram disita dari tersangka Fahrudin alias Rudi dan Indah Khairuni Siregar alias Indah dan pil ekstasi 185 butir berat 55,82 gram. Sebelumnya telah diuji keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut dipimpin Iptu Fani.

Polres Labuhanbatu memfasilitasi rehabilitasi 6 pecandu narkotika hasil koordinasi Kapolres dengan Kepala Panti INSYAF BRSKPN Medan Sulaiman Sitompul.

Ada pun 2 diantaranya adalah tersangka yang diterapkan Restoratif Justice (RJ) yakni YN (17) dan YS alias Ceos (39) warga Jalan Ahmad Yani, Rantau Parapat hasil penggrebekan narkoba di Kelurahan Padang Bulan oleh personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu pada Senin 01 November 2021.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti narkotika dibawah 1 gram dan telah dilakukan asesmen oleh TAT serta perkaranya akan diteruskan ke JPU untuk disidangkan.

Ada pun 4 tersangka lainnya, MBG (31), dan RM (34) masing-masing warga Kota Rantauprapat, AMB (37) warga Siringo ringo dan RAP (36) warga Bilah Barat adalah atas permohonan keluarganya.

Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masayarakat agar berperan serta dalam pemberantasan narkoba yang dimulai dengan aktif memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba. (Humas Poldasu/***)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Berita Terbaru

News

30 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

18 Agustus 2025 | 00:33 WIB
News

Tim Koni Siantar Juara Turnamen Futsal Antar Instansi, Wali Kota Wesly Silalahi Tutup Resmi Ajang Bergengsi

17 Agustus 2025 | 22:53 WIB
News

Purna Paskibra Toba Meriahkan HUT RI ke-80 di Tengah Ajang Aquabike Danau Toba

17 Agustus 2025 | 20:02 WIB
News

Upacara Kemerdekaan di Samosir Berlangsung Khidmat, Bupati Vandiko Tekankan Pentingnya Persatuan

17 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Khidmat di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi Ikut Rayakan HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 | 18:03 WIB
News

Wesly Silalahi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Adam Malik

17 Agustus 2025 | 15:38 WIB
News

QRIS Run Marpesta: Wali Kota Siantar Lepas Ribuan Pelari, Ekonomi Digital Jadi Sorotan

16 Agustus 2025 | 22:29 WIB
News

Refleksi 80 Tahun RI, Cipayung Plus Sumut Suarakan 8 Tuntutan Pedas untuk Pemerintah

16 Agustus 2025 | 16:29 WIB
News

Jelang HUT-RI , PBB Ranting Haranggaol Bagi Sembako Pada Lansia dan Kurang Sehat

16 Agustus 2025 | 14:48 WIB
News

Bupati Samosir Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka Kabupaten Samosir Tahun 2025

16 Agustus 2025 | 11:48 WIB
News

Momen Haru! Kharisma Novelita Haloho Pimpin Pengukuhan Paskibraka Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 08:09 WIB
News

Semarak HUT RI ke-80, Rumah Aspirasi Novri Ompusunggu Salurkan Tali Asih untuk Janda Veteran

15 Agustus 2025 | 23:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx