• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Hadiri Kegiatan GISA, Wakil Bupati Simalungun: “Tahun 2021 Tuntaskan 30.000 KIA, Tahun 2022 Target 60.000 KIA”

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
25 November 2021 | 20:11 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Bupati Kabupaten Simalungun diwakili Wakil Bupati, H Zonny Waldi menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kantor Camat Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (25/11/2021).

“Amanat UU No. 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013 tentang kependudukan, masyarakat diminta harus memiliki kartu identitas kependudukan (KIP), baik KTP, KK termasuk dengan KIA (Kartu Identitas Anak),” kata Wakil Bupati.

Kabupaten Simalungun memiliki jumlah penduduk sekitar 1 juta jiwa lebih yang tersebar di 32 kecamatan dan layanan kependudukan hanya terpusat di Ibukota Kabupaten, Pamatang Raya.

“Dengan luasnya wilayah Kabupaten Simalungun, sehingga menghambat terhadap pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat termasuk KIA kepada anak-anak. Ke depan, kita akan buka layanan administrasi kependudukan di 10 kecamatan, dengan harapan layanan dokumen kependudukan terlayani dengan baik, dan kita juga berupaya agar pelayanan kependudukan dapat dilakukan di setiap kecamatan,” kata Wakil Bupati.

Terkait dengan layanan KIA di Kabupaten Simalungun, Wakil Bupati menyebutkan, bahwa Pemkab Simalungun baru mengawali di tahun 2021, karena anggarannya baru ditampung pada P-APBD tahun 2021 untuk 30.000 KIA.

“Tahun ini capaian kita baru 5.000 dari target 30.000 anak. Untuk itu saya minta berkolaborasi, kerjasama yang baik dan terintegrasi, mulai camat, pangulu dan lurah, kepala sekolah agar ini dituntaskan target 30.000 KIA tahun ini, sehingga target kita dapat tercapai,” katanya.

Wakil Bupati meyampaikan, di tahun 2022 Pemkab Simalungun telah menampung anggaran untuk 60.000 KIA, karena manfaatnya cukup banyak, selain untuk indentitas diri, juga untuk mendapatkan perhatian khusus lainnya.

“Saya menginginkan ada 1 nagori menjadi percontohan untuk layanan KIA mencapai 100%, sehingga kita berharap Kabupaten Simalungun dapat memberikan kontribusi positif bagi Sumatera Utara yang bermartabat,” katanya.

Sementara itu Gubsu diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Kaiman Turnip berpesan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, adanya koneksi ke camat, lurah dan pangulu untuk memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Administrasi kependudukan sangat penting bagi kita untuk semua kegiatan yang kita butuhkan,” katanya.

Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut selaku koordinator kependudukan di 33 kabupaten/kota, Kaiman yang juga merupakan putra asal Kabupaten Simalungun berharap agar ke depan tidak hanya 30.000 capaian KIA, dan Simalungun dapat menjadi yang terbaik di Sumut.

“Dengan ada administrasi kependudukan ini, menunjukkan bahwa kita bangga menjadi warga Negara Indonesia,” katanya.

Sebelumnya Kadis Kependudukan dan catatan sipil Prov. Sumut, Manna Wasalwa Lubis mengaatakan, KIA sama dengan KTP elektronik, sama-sama memberikan identitas diri seseorang.

“Yang membedakan, KTP elektronik diberikan kepada seseorang yang telah mencapai 17 tahun, atau yang telah menikah yang umurnya masih di bawah 17 tahun. Sedangkan KIA deberikan kepada anak-anak usia di bawah 17 tahun,” kata Manna yang menjelaskan, target nasional pencapaian KIA 30% per kabupaten/kota dilihat dari jumlah anak-anak usia 0 sampai 17 tahun ke bawah.

“Semoga dengan dilaksanakan GISA di Kabupaten Simalungun, target KIA secara nasional di Kabupaten Simalungun dapat tercapai,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Simalungun, Jon Rismantua Damanik mengatakan, KIA adalah dokumen yang wajib dimiliki seluruh anak Indonesia usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari.

“Ada dua kategori KIA, anak 0-5 tahun tidak perlu mengunakan photo, tapi jika anak sudah usia di atas 5 tahun dan kurang 17 tahun baru kita minta photonya dan kami cetak langsung ke KIA-nya,” katanya.

Hingga hari ini Jhon Rismantua mengatakan bahwa pihaknya telah mencetak 5.000 keping KIA dan sudah didistribusikan ke beberapa sekolah di beberapa kecamatan. (***)

Peristiwa

Truk Fuso Milik PTPN IV Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor di Simarimbun, Pengendara Luka-luka

20 Juni 2026 | 10:48 WIB
Peristiwa

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Diverifikasi, Pemko Siantar Percepat Penyaluran Bantuan

20 Juni 2026 | 08:44 WIB
Pesona

Vandiko Gultom Resmikan Bengkel Kapal Permanen Pertama di Danau Toba, Keselamatan Pelayaran Makin Terjamin

19 Juni 2026 | 22:42 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Rotasi Jabatan Strategis di Polres Siantar-Simalungun

19 Juni 2026 | 22:26 WIB
Peristiwa

Kasus Pembunuhan Jaka Malau di Taman Bunga! Polisi Sudah Tahan Dua Pelaku, Empat Lagi Diburu

19 Juni 2026 | 20:34 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah/Aisyiyah

19 Juni 2026 | 12:52 WIB
Pesona

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar dari Kementerian PU, Perkuat Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

19 Juni 2026 | 11:31 WIB
Peristiwa

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 09:53 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

19 Juni 2026 | 09:05 WIB
Peristiwa

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Desak Aparat Usut Tuntas Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan

18 Juni 2026 | 22:54 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto