Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Hadiri Kegiatan GISA, Wakil Bupati Simalungun: “Tahun 2021 Tuntaskan 30.000 KIA, Tahun 2022 Target 60.000 KIA”

Simadanews.com by Simadanews.com
25 November 2021 | 20:11 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Bupati Kabupaten Simalungun diwakili Wakil Bupati, H Zonny Waldi menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kantor Camat Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (25/11/2021).

“Amanat UU No. 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013 tentang kependudukan, masyarakat diminta harus memiliki kartu identitas kependudukan (KIP), baik KTP, KK termasuk dengan KIA (Kartu Identitas Anak),” kata Wakil Bupati.

Kabupaten Simalungun memiliki jumlah penduduk sekitar 1 juta jiwa lebih yang tersebar di 32 kecamatan dan layanan kependudukan hanya terpusat di Ibukota Kabupaten, Pamatang Raya.

“Dengan luasnya wilayah Kabupaten Simalungun, sehingga menghambat terhadap pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat termasuk KIA kepada anak-anak. Ke depan, kita akan buka layanan administrasi kependudukan di 10 kecamatan, dengan harapan layanan dokumen kependudukan terlayani dengan baik, dan kita juga berupaya agar pelayanan kependudukan dapat dilakukan di setiap kecamatan,” kata Wakil Bupati.

Terkait dengan layanan KIA di Kabupaten Simalungun, Wakil Bupati menyebutkan, bahwa Pemkab Simalungun baru mengawali di tahun 2021, karena anggarannya baru ditampung pada P-APBD tahun 2021 untuk 30.000 KIA.

“Tahun ini capaian kita baru 5.000 dari target 30.000 anak. Untuk itu saya minta berkolaborasi, kerjasama yang baik dan terintegrasi, mulai camat, pangulu dan lurah, kepala sekolah agar ini dituntaskan target 30.000 KIA tahun ini, sehingga target kita dapat tercapai,” katanya.

Wakil Bupati meyampaikan, di tahun 2022 Pemkab Simalungun telah menampung anggaran untuk 60.000 KIA, karena manfaatnya cukup banyak, selain untuk indentitas diri, juga untuk mendapatkan perhatian khusus lainnya.

“Saya menginginkan ada 1 nagori menjadi percontohan untuk layanan KIA mencapai 100%, sehingga kita berharap Kabupaten Simalungun dapat memberikan kontribusi positif bagi Sumatera Utara yang bermartabat,” katanya.

Sementara itu Gubsu diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Kaiman Turnip berpesan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, adanya koneksi ke camat, lurah dan pangulu untuk memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Administrasi kependudukan sangat penting bagi kita untuk semua kegiatan yang kita butuhkan,” katanya.

Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut selaku koordinator kependudukan di 33 kabupaten/kota, Kaiman yang juga merupakan putra asal Kabupaten Simalungun berharap agar ke depan tidak hanya 30.000 capaian KIA, dan Simalungun dapat menjadi yang terbaik di Sumut.

“Dengan ada administrasi kependudukan ini, menunjukkan bahwa kita bangga menjadi warga Negara Indonesia,” katanya.

Sebelumnya Kadis Kependudukan dan catatan sipil Prov. Sumut, Manna Wasalwa Lubis mengaatakan, KIA sama dengan KTP elektronik, sama-sama memberikan identitas diri seseorang.

“Yang membedakan, KTP elektronik diberikan kepada seseorang yang telah mencapai 17 tahun, atau yang telah menikah yang umurnya masih di bawah 17 tahun. Sedangkan KIA deberikan kepada anak-anak usia di bawah 17 tahun,” kata Manna yang menjelaskan, target nasional pencapaian KIA 30% per kabupaten/kota dilihat dari jumlah anak-anak usia 0 sampai 17 tahun ke bawah.

“Semoga dengan dilaksanakan GISA di Kabupaten Simalungun, target KIA secara nasional di Kabupaten Simalungun dapat tercapai,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Simalungun, Jon Rismantua Damanik mengatakan, KIA adalah dokumen yang wajib dimiliki seluruh anak Indonesia usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari.

“Ada dua kategori KIA, anak 0-5 tahun tidak perlu mengunakan photo, tapi jika anak sudah usia di atas 5 tahun dan kurang 17 tahun baru kita minta photonya dan kami cetak langsung ke KIA-nya,” katanya.

Hingga hari ini Jhon Rismantua mengatakan bahwa pihaknya telah mencetak 5.000 keping KIA dan sudah didistribusikan ke beberapa sekolah di beberapa kecamatan. (***)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba