Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, 4 Agen dan Nahkoda Penyelundup Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Maret 2022 | 17:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Empat orang agen dan nakhoda boat KM.Kayla GT.06, ditangkap personel Satreskrim Polres Batubara, terkait kasus penyelundupan 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat dari perairan Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, menuju Malaysia.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi didampingi Plt Kasi Humas Iptu Fahmi, kepada wartawan, mengatakan setelah sepuluh hari pengungkapan penyelundupan PMI, baru terbongkar bahwasanya nakhoda perahu KM Kayla adalah JS (27) warga Desa Guntung, Dusun IV Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang selama ini menyaru sebagai PMI.

Selain itu turut diringkus SMP (33) warga Jalan Karya Baru 1 Helvetia Timur, Medan, di tempat tinggalnya. Wanita yang berstatus ibu rumah tangga ini perannya, mencari dan menampung calon PMI itu.

Selain itu,ditangkap juga  Br (34) warga Dusun I Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan KM39, warga Dusun I Kecamatan Silau Bonto Asahan, dan  AMD(18) warga Dusun I Desa Sukadame Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Batu Bara, Pos Lanal TBA Tanjung Tiram, Kodim 0208 As, dan Pol Airud, berhasil mengagalkan penyelundupan 34 orang PMI yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 19 laki laki dari berbagai wilayah di Indonesia, Senin 7 Februari lalu.

Menurut informasi, sejumlah PMI yang akan berangkat itu sebelumnya diangkut menggunakan dua bus Sartika dari Medan, sekitar Minggu malam sekitar pukul 19.30.

Selanjutnya mereka ditempatkan di tanah lapang Desa Guntung. Kemudian para calon TKI diarahkan menyeberang rawa – rawa pantai dengan kedalaman sekitar 1 meter, sekitar 500 meter lebih menuju boat yang akan membawa mereka ke Malaysia.

Kepada kelima tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 10 subs Pasal 11 dari Undang-undang  Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 junto pasal 69 subsider Pasal 83 junto Pasal 68 dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 dan Pasal 56 dari KUH-Pidana.

” Sampai saat ini 34 orang PMI itu masih berada di Aula Bahayangkari Polres Batubara,”mereka saksi dari kasus ini,” tutur AKP Fery. (snc)

Laporan: Martua Nainggolan

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba