• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
6 Juni 2022 | 18:24 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.

Mereka ditangkap, karena melakukan penganiayaan terhadap APB (19) di SPBU, Hockly, Kecamatan Rantau Selatan pada Minggu 29 Mei 2022 sekira pukul 00:15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu 4 Juni 2022, di Mapolres Labuhanbatu, menjelaskan dari hasil penyidikan yang dilakukan, penganiayaan terjadi akibat salah satu pelaku merasa tersinggung saat komunikasi di Media Sosial Facebook.

” Dari penyidikan yang dilakukan, penganiayaan terjadi saat salah satu pelaku merasa tersinggung ketika komunikasi di Facebook,” jelas Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki.

AKP Rusdi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 28 Mei 2022 lalu, sekira pukul 22:00 WIB. Saat itu, korban bersama satu temannya tengah nongkrong di SPBU Hockly, tepatnya di dekat mesin ATM BNI.

Kemudian, korban melihat satu unit sepeda motor dikendarai dua pemuda dengan membawa sepotong kayu panjang (Broti) datang mendekati mereka dengan jarak 7 meter.

“Saat kedua pelaku ingin melakukan penganiayaan, kedua korban langsung lari menyelamatkan diri masing-masing karena korban melihat beberapa sepeda motor datang untuk mengejar mereka yang merupakan teman pelaku berjumlah lebih 10 orang. Naas, korban berinisial APB berhasil dijatuhkan dan dianiaya para pelaku,” katanya.

Mendapat aduan dari warga telah terjadi penganiayaan, lanjut AKP Rusdi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan interogasi awal terhadap korban dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengumpulkan alat bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Di rekaman CCTV terlihat pelaku yang dikenali berinisial IN. Kemudian Tim bergerak cepat dan menangkap IN serta SG di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Rantau Selatan pada Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 02:00 WIB. Kemudian petugas melakukan pemgembangan dan kembali menangkap AN dan DN di tempat yang terpisah.

AKP Rusdi menambahkan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu  kayu panjang (Broti) lebih kurang 1 meter, satu parang panjang, satu unit rekaman CCTV dan satu helai baju putih lengan pendek. Dan kasus masih ditangani oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu.

” Para pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) subsider pasal 351 ayat (2) dan KUH-Pidana Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ujarnya. (snc)

Laporan: Afriandi

Pesona

Tiga Dermaga Resmi Jadi Aset Pemkab Samosir, Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Toba

20 Juni 2026 | 15:15 WIB
Peristiwa

Truk Fuso Milik PTPN IV Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor di Simarimbun, Pengendara Luka-luka

20 Juni 2026 | 10:48 WIB
Peristiwa

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Diverifikasi, Pemko Siantar Percepat Penyaluran Bantuan

20 Juni 2026 | 08:44 WIB
Pesona

Vandiko Gultom Resmikan Bengkel Kapal Permanen Pertama di Danau Toba, Keselamatan Pelayaran Makin Terjamin

19 Juni 2026 | 22:42 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Rotasi Jabatan Strategis di Polres Siantar-Simalungun

19 Juni 2026 | 22:26 WIB
Peristiwa

Kasus Pembunuhan Jaka Malau di Taman Bunga! Polisi Sudah Tahan Dua Pelaku, Empat Lagi Diburu

19 Juni 2026 | 20:34 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah/Aisyiyah

19 Juni 2026 | 12:52 WIB
Pesona

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar dari Kementerian PU, Perkuat Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

19 Juni 2026 | 11:31 WIB
Peristiwa

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 09:53 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

19 Juni 2026 | 09:05 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto