Simada News
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home LABUHANBATURAYA

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Juni 2022 | 21:57 WIB
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 19:30 WIB.

Keduanya berinisial NH Alias Nrimo (38) dan W alias Wilian (25), merupakan warga Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu  menerangkan penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan selama sepekan yang dilakukan personel Satres Narkoba.

Kemudian, pada Sabtu malam, pelaku NH berhasil diringkus dan disita dari tangan kanannya berupa satu bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 1.23 Gram dan satu nit handphone Vivo warna hitam.

“Dari penangkapan NH ini kita kembangkan dan pelaku mengaku mendapat narkoba dari rekannya berinisial W tersebut,” terang AKP Martualesi, Senin 6 Juni 2022.

Dia melanjutkan,  tim bergerak dan mengejar W di Dusun Jawa A, Desa Kampung Dalam. Saat ditangkap,  dari tangan W, disiita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 13.86 Gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1.55 Gram, satu timbangan elektrik dan satu handphone Realmi warna biru.

“Tim berhasil meringkus W dan seluruh barang buktinya, dari keterangan W kita kembangkan ke Labura memburu seorang berinisial U. Namun tidak kita temukan,” ucapnya.

AKP Martualesi menambahkan, kedua pelaku dikenakan pasal 114 subsider 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (snc)

Laporan: Afriandi

Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

14/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ditangkapnya seorang bandar narkoba yang sudah...

Berita Terbaru

News

140 Kios di Pajak Baru Serbelawan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Bakaran Sampah

19 Agustus 2025 | 19:21 WIB
News

Indibiz dan Wifi Managed Service Dukung Transformasi Digital di Yayasan Perguruan Kristen Hosana

19 Agustus 2025 | 17:24 WIB
News

Lomba Vocal Solo Desa Bandar Tinggi Resmi Ditutup, Peserta Antusias dan Warga Bangga

19 Agustus 2025 | 16:16 WIB
News

Karhutla di Haranggaol, Warga Panik Api Hampiri Pemukiman

19 Agustus 2025 | 16:05 WIB
News

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Pasar Serbelawan Jadi Lautan Api, Pedagang Menangis Histeris Lihat Kiosnya Hangus

18 Agustus 2025 | 18:41 WIB
News

Pengurus Namaposo  GKPS: Instruksi Sinode Nyanyikan Indonesia Raya di Gereja Jadi Simbol Nasionalisme

18 Agustus 2025 | 16:15 WIB
News

Daftar Lengkap Juara Aquabike World Championship 2025, Danau Toba Jadi Sorotan Dunia

18 Agustus 2025 | 14:02 WIB
News

Diserahkan Bupati Samosir, 86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi Kemerdekaan

18 Agustus 2025 | 12:30 WIB
News

Final Menegangkan, Israel Kalahkan STP dan Boyong Piala IPK CUP Haranggaol 2025

18 Agustus 2025 | 12:05 WIB
News

Dari Upacara hingga Panjat Pinang, Haranggaol Rayakan HUT RI ke-80 Penuh Semarak

18 Agustus 2025 | 09:03 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx