• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

14 Perkara Diselesaikan dengan RJ dii Kejari Simalungun

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
6 Oktober 2022 | 21:10 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com– Kejaksaan Negeri Simalungun melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap 14 perkara hingga awal Oktober Tahun 2022.

Salah satu perkara, yakni kasus pencurian empat tandan sawit yang dilakukan Fadely Arbi, dengan kerugian sekitar 200 ribu.

Fadely Arbi sudah ditahan selama 14 hari di lapas.

Ketika turun dari mobil tahananan kejaksaan Negeri Simalungun, Fadely langsung disalami oleh Kasi Pidum Yoyok Adi bersama jaksa Barry Sihombing dan diajak ke lantai dua kejaksaan untuk melepas baju tahanan oleh Kajari.

Di lantai dua Kajari Bobbi Sandri didampingi oleh Kasi Intel Asor Oldaiv Siagian, melepaskan baju tahanan Fadely Arbi dengan menyatakan terimakasih kepada Kejaksaan Agung.

Adapun alasan dari pihak kejaksaan untuk RJ yakni lantaran Fadly mencuri sawit untuk biaya admistrisi kerja dan baru pertama kali mencuri sawit tersebut. Dimana juga bahwa mereka sudah mediasi dengan pihak perkebunan sudah melakukan perdamaian.

Fadly didampingi oleh istrinya di kejaksaan menerangkan memang benar ia mencuri sawit lantaran tak ada uang untuk biaya admistrasi kerja.

“Saya berterimakasih kepada Kejaksaan Agung juga kepada kejaksaan Negeri Simalungun” terangnya.

Fadly bersama istrina langsung pulang dengan senang hati dan berjanji tak mengulangi lagi. (snc)

Laporan: Romanis Sipayung

Peristiwa

Sat Samapta Tampil Perkasa, Rebut Juara Turnamen Voli HUT Bhayangkara ke-80 Polres Simalungun

24 Juni 2026 | 00:10 WIB
Kesehatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Layani 199 Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus, Diciduk Bersama 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 17:03 WIB
Peristiwa

Enam Pelaku Pengeroyokan Jaka Malau Sudah Ditahan Polisi

23 Juni 2026 | 13:52 WIB
Peristiwa

Aksi Maling Kabel di KEK Sei Mangkei Terbongkar, Tiga Pekerja Diamankan Polisi

23 Juni 2026 | 12:33 WIB
Ekbis

Fantastis! Samosir Raih WTP ke-9 dan Tutup Tahun Anggaran dengan Surplus Kas Rp35 Miliar

23 Juni 2026 | 10:14 WIB
Peristiwa

GMKI Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Tuntut Transparansi Pemerintah

23 Juni 2026 | 08:56 WIB
Peristiwa

Tak Hanya Kehilangan Dagangan, Korban Kebakaran Pasar Dwikora Kini Berjuang Melawan Trauma

22 Juni 2026 | 22:03 WIB
Peristiwa

Simalungun Tampil Sendiri dari Sumut di PENAS XVII Gorontalo

22 Juni 2026 | 21:29 WIB
Ekbis

BTN dan Pemkab Samosir Berkolaborasi, Kredit UMKM Nol Persen hingga Rp100 Juta Siap Digulirkan

22 Juni 2026 | 20:09 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto